Menu

Mode Gelap
Asatu Desak Kejari Bulukumba Segera Tetapkan Tersangka Kasus UPPO Bulukumba Satu Lagi, Komplotan Curnak di Bulukumba Diringkus Polisi WRC dan PSMP Sulsel Desak Pengusutan Dugaan Pengelolaan Kawasan Lindung di Batu Tongkaraya Bantu UMKM di Bulukumba, HIPMI Bakal Gelar Ramadhan Fair 2023 Teroris KKB Kembali Menyerang dan Tembak Warga Sipil di Yahukimo, Pelaku Pecatan Prajurit TNI

DAERAH · 7 Jun 2024 11:32 WIB ·

Gerak Cepat, Polres Bulukumba Ringkus Terduga Pelaku Pencurian Elektronik Sekolah


 APM alias A (22) terduga pelaku pencurian saat diamankan Polres Bulukumba (Foto: Humas) Perbesar

APM alias A (22) terduga pelaku pencurian saat diamankan Polres Bulukumba (Foto: Humas)

BULUKUMBA,TIN– Tim Buser Polres Bulukumba bersama personel Polsek Gantarang berhasil meringkus terduga pelaku tindak pidana pencurian diwilayah Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba, Sulsel.

Penangkapan tersebut dipimpin Dantim Buser Polres Bulukumba AIPTU Usman bersama personel Polsek Gantarang Polres Bulukumba.

Terduga pelaku yakni APM alias A (22) alamat lingkungan Kaloroloe Kelurahan Jalanjang Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba.

Ia diamankan lantaran diduga sebagai pelaku pencurian peralatan eletronik berupa 1 unit CPU Komputer dan 1 unit Printer inventaris milik sekolah MTs di Lingkungan Kaloroloe Kelurahan Jalanjang Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba.

Pihak sekolah telah melaporkan kejadian ini pada Polsek Gantarang kamis pagi (6/6) guna pegusutan lebih lanjut, dari laporan korban, aksi pencurian ini diperkiran terjadi pada kamis dini hari.

Berdasarkan laporan tersebut, Personel Polsek gantarang dibackup Tim Buser Polres Bulukumba bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengetahui ciri-ciri dan identitas terduga pelaku.

Kurang dari 24 jam setelah kejadian ini dilaporkan, terduga pelaku berhasil diamankan disalah satu kios tidak jauh dari rumahnya, oleh tim gabungan pada Kamis malam (6/6/2024) sekitar pukul 20.45 wita.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Abustam, SH.,MH mengungkapkan bahwa saat diinterogasi terduga pelaku ini mengakui perbuatannya.

“Jadi saat diamankan dan dilakukan interogasi, terduga mengakui telah mencuri barang milik sekolah tersebut,” Ungkap kasat, Jumat (7/6/2024)

“Dari keterangan terduga pelaku, ia melakukan aksi pecurian itu dengan alasan ingin menebus handphone miliknya yang tergadai.”Sambungnya

Lanjut Kasat, terduga juga mengaku melakukan aksi pencurian tersebut pada Kamis dinihari dengan cara mencungkil dan merusak gembok pintu belakang kantor tersebut dengan menggunakan kunci “T”.

Setelah pintu rusak terduga pelaku masuk dan mengambil 1 unit CPU dan 1 unit Printer yang berada diatas meja kantor, kemuadian meninggalkan kantor tersebut.

Selain mengamankan terduga pelaku Tim gabungan juga berhasil mengamankan kedua barang bukti hasil curian yang disembunyikan tidak jauh dari alamat tempat tinggal terduga APM alias A.

“Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Gantarang guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,”Kata kasat Reskrim AKP Abustam.

Artikel ini telah dibaca 30 kali

Baca Lainnya

Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan Empat Tersangka Pimpinan DPRD Kasus Korupsi

20 Juli 2024 - 05:13 WIB

Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Bulukumba Sulsel

12 Juli 2024 - 12:08 WIB

Usai Melayat, Kapolres Bulukumba Bulukumba Ikut Usung Jenazah

11 Juli 2024 - 16:16 WIB

Bawa Sajam, Pemuda di Bulukumba Diamankan Polisi

11 Juli 2024 - 16:02 WIB

Pengusaha Muda Andi Muhammad Algazali Temui Muhaimin Iskandar Setela Ambil Formulir Bakal Calon Bupati ke PKB

12 Mei 2024 - 13:04 WIB

Ahli Ungkap Downline Fiktif Dugaan Korupsi Eks Pimca Bulog Dengan Kerugian Negara 1,7 Miliar

7 Mei 2024 - 07:38 WIB

Trending di HUKRIM