TANJUNG SELOR, TIN — Peringatan Hari Sumpah Pemuda menjadi momentum bagi Aliansi GEMA (Gerakan Masyarakat) Bulungan untuk menyuarakan persoalan penanganan sejumlah perkara hukum di Kalimantan Utara. Mereka mendesak Kapolda Kaltara yang baru agar memberikan perhatian serius terhadap laporan-laporan yang dinilai belum menunjukkan kejelasan.
Dalam pernyataan yang disampaikan pada 28 Oktober 2026, Aliansi GEMA Bulungan mengungkapkan bahwa pihaknya menerima sejumlah pengaduan masyarakat terkait perkara yang masih berproses di Polda Kalimantan Utara. Beberapa laporan tersebut disebut berkaitan dengan penanganan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).
Aliansi GEMA menilai, peringatan Sumpah Pemuda menjadi waktu yang tepat untuk kembali mempertanyakan perkembangan perkara-perkara tersebut. Mereka menyoroti laporan yang disebut telah bergulir cukup lama, proses penyelidikan yang dipertanyakan, hingga perkara yang dinilai belum memberikan kepastian kepada pihak pelapor.
Koordinator Aliansi GEMA Bulungan, Denis Yosafat, secara khusus menyoroti penanganan sejumlah perkara yang menurutnya perlu mendapat penjelasan dari jajaran Ditreskrimum Polda Kaltara.
“Perkara itu akan kami kawal dan menanyakan langsung kepada Dirkrimum Polda sudah sejauh apa proses dan penyelesaiannya” ucap Denis.
Tiga Perkara Jadi Sorotan Aliansi GEMA
Dari sejumlah pengaduan yang diterima, Aliansi GEMA Bulungan untuk sementara memusatkan perhatian pada tiga perkara yang dinilai perlu mendapatkan kejelasan penanganan.
Pertama, dugaan penipuan yang melibatkan seseorang berinisial LSH terhadap kontraktor alat berat. Menurut keterangan yang disampaikan aliansi, perkara tersebut disebut menimbulkan kerugian bagi korban sekitar Rp1,3 miliar.
Kedua, dugaan ijazah palsu yang dikaitkan dengan seorang anggota DPRD Bulungan berinisial LB. Aliansi GEMA menilai proses penanganan perkara tersebut berjalan lambat dan meminta perkembangan penanganannya dijelaskan.
Ketiga, perkara penangkapan seorang petani sawit bernama Lawai, 40 tahun. Berdasarkan keterangan pihak keluarga yang disampaikan kepada aliansi, terdapat dugaan upaya pencarian alat bukti yang dinilai tidak berdasar dan terkesan dipaksakan.
Seluruh persoalan tersebut merupakan dugaan dan penilaian yang disampaikan pihak aliansi maupun keluarga terkait. Kepastian mengenai fakta, proses penanganan, serta perkembangan hukumnya perlu merujuk pada keterangan resmi aparat penegak hukum dan pihak-pihak yang berkaitan dengan setiap perkara.
Denis menegaskan, ketiga perkara itu menjadi prioritas pengawalan sebelum aliansi melangkah pada persoalan lain yang juga dilaporkan masyarakat.
“Tiga perkara ini yang coba kami selesaikan dulu, adapun perkara yang lain saya kira Dirkrimum maupun krimsus tidak akan mampu menyelesaikan sehingga kita coba mengawal tiga kasus ini sementara”. Tegas Denis.
Kapolda Baru Diminta Tidak Mengabaikan Laporan Masyarakat
Sorotan terhadap penanganan perkara tersebut turut disampaikan Koordinator Aliansi GEMA Bulungan lainnya, Sakti Abimayu. Ia meminta Kapolda Kalimantan Utara yang baru menjadikan persoalan tersebut sebagai perhatian, sekaligus memastikan pergantian kepemimpinan tidak berdampak pada lambatnya penanganan laporan masyarakat.
Menurut Abimayu, masyarakat membutuhkan kepastian mengenai laporan yang telah disampaikan kepada kepolisian. Ia juga meminta agar setiap perkara ditangani secara profesional sehingga pihak pelapor maupun terlapor memperoleh kepastian sesuai ketentuan hukum.
“Kapolda yang baru jangan hanya banyak silaturahim dan keliling-keliling menyapa masyarakat. sadar dan tahu diri bahwa ada masyarakat kita di Kaltara ini yang masih bertanya-tanya mengenai laporannya belum diselesaikan serta pihak terlapor yang berusaha lolos dari jerat hukum yang terkeasan diada-adakan.” ucap Abimayu.
Aliansi GEMA Bulungan menyebut langkah tersebut sebagai bentuk kritik terhadap kinerja aparat penegak hukum. Mereka berharap komitmen Polri untuk menjadi mitra masyarakat tidak berhenti pada pernyataan, tetapi diwujudkan melalui penanganan laporan yang transparan dan akuntabel.
“Bagaimana pun juga apa yang disampaikan Kapolri Suyudi itu mengenai Polri teman Masyarakat jangan hanya jadi imbuhan dan kata pemanis saja. Buktikan dan selesaikan apa yang sudah diucapkan pimpinan,” kata dia.
Siapkan Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kaltara
Tak berhenti pada penyampaian kritik, Aliansi GEMA Bulungan mengaku tengah menyusun langkah lanjutan untuk membawa persoalan tersebut ke forum yang lebih luas.
Salah satu agenda yang disiapkan adalah mendorong pembahasan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak-pihak terkait di DPRD Provinsi Kalimantan Utara.
Melalui langkah tersebut, aliansi berharap perkembangan perkara yang mereka soroti dapat dijelaskan secara terbuka, sekaligus mendorong adanya kepastian penanganan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Aliansi GEMA Bulungan menegaskan akan terus mengawal tiga perkara tersebut sembari mempersiapkan langkah lanjutan untuk menyuarakan pengaduan masyarakat lainnya.
