Menu

Mode Gelap
Asatu Desak Kejari Bulukumba Segera Tetapkan Tersangka Kasus UPPO Bulukumba Satu Lagi, Komplotan Curnak di Bulukumba Diringkus Polisi WRC dan PSMP Sulsel Desak Pengusutan Dugaan Pengelolaan Kawasan Lindung di Batu Tongkaraya Bantu UMKM di Bulukumba, HIPMI Bakal Gelar Ramadhan Fair 2023 Teroris KKB Kembali Menyerang dan Tembak Warga Sipil di Yahukimo, Pelaku Pecatan Prajurit TNI

HUKRIM · 22 Jan 2025 06:48 WIB ·

Nasib 3 Bos Skincare Berbahaya Ditahan Polda Sulsel, Ratu Emas Mira Hayati dan Pemilik Raja Glow Sakit Ditetapkan Sebagai Tersangka


 Nasib 3 Bos Skincare Berbahaya Ditahan Polda Sulsel, Ratu Emas Mira Hayati dan Pemilik Raja Glow Sakit Ditetapkan Sebagai Tersangka Perbesar

HUKRIM TARGET INVESTIGASI NUSANTARA-Tiga bos skincare asal Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsesl) yakni Mira Hayati (MH), Agus Salim, serta Mustadir DG Sila yang merupakan suami Fenny Frans (FF) ditahan pihak Polda Sulsel.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel baru menahan tiga orang bos skincare bermerkuri meskipun mereka telah ditetapkan sebagai tersangka pada November 2024 lalu kini di libas kembali.

Berkasnya sudah lengkap, sudah P21, dan sekarang akan dilakukan pelimpahan tahap dua, yaitu pengiriman tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum (JPU),” ujar Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sulsel Yerlin Tanding Kate di kantor polda, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar pada Selasa (21/1/2025).

Yerlin menambahkan, penahanan ketiga tersangka dimulai pada Senin (20/1/2025), namun dua di antaranya, yaitu Mira dan Agus Salim dibantarkan ke rumah sakit setelah mengeluhkan masalah kesehatan.

Adapun Mustadir DG Sila sudah ditahan di Rutan Polda Sul Sel terkait
Kasus skincare berbahaya, ini mencuat setelah ketiganya ditetapkan sebagai tersangka, namun penahanan baru dilakukan setelah berkas perkara mereka dinyatakan lengkap.

Agus Salim, yang terlibat dalam kasus kosmetik produk Raja Glow, dibantarkan dan dirawat di RS Ibnu Sina akibat keluhan sesak napas dan nyeri dada.
“Tersangka AS (Agus Salim) dirawat inap di Lantai 5, Kamar 502, RS Ibnu Sina,” kata Kombes Pol Didik dalam keterangan tertulisnya.
Sementara itu, Mustadir DG Sila, yang terlibat dalam kasus kosmetik Fenny Frans (FF), ditahan di Rutan Mapolda Sulsel.

Tersangka MH (Mira Hayati), yang terlibat dalam kasus kosmetik MH, juga ditahan dan dibantarkan ke RS Ibu dan Anak Permata Hati Makassar,” katanya.

Berkas perkara ketiga tersangka kini siap disidangkan setelah pelimpahan berkas dari penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel ke JPU Kejati Sulsel dinyatakan lengkap.

Meskipun berkas perkara telah lengkap, ketiga tersangka baru ditahan setelah adanya sorotan terhadap kasus ini.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, menyatakan bahwa berkas sudah dinyatakan lengkap, namun penahanan belum dilakukan sebelum itu.

Kombes Pol Didik Supranoto, menyebut bahwa jika penyidikan menunjukkan adanya indikasi pencucian uang, maka langkah hukum akan dilanjutkan.

“Ini masih dalam proses, jika ada hasil seleksi penyidikan, kami akan menindaklanjuti dengan TPPU,” jelas Kombes Pol Didik.TARGET TIN 22/01/25

 

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sadis Remaja 18 tahun di Bone Diperkosa dan Hamili Oleh Ayah Kandung Sendiri

29 Januari 2025 - 20:02 WIB

Ulah Bejat Guru Sekaligus Pemilik Rumah Tahfis di Gowa Perkosa 3 Santrinya yang Masih di Bawah Umur

23 Januari 2025 - 14:43 WIB

Depresi Usai Putus Cinta, Pemuda Asal Polman Nekat Gantung Diri di Kos

22 Januari 2025 - 08:17 WIB

PT Insan Agro Sejahtera Menbantah Isu Tudingan Polres Bulukumba Ingin Menjadi Pemasok Material, Itu Tidak Benar !

13 September 2024 - 05:26 WIB

Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan Empat Tersangka Pimpinan DPRD Kasus Korupsi

20 Juli 2024 - 05:13 WIB

Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Bulukumba Sulsel

12 Juli 2024 - 12:08 WIB

Trending di HUKRIM