HUKRIM TIN-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat DPRD Maluku Tengah Diduga melakukan aksi anarkis, terjadi karena aspirasi mereka terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang tak kunjung direalisasi oleh para pimpinan dewan
Akibatnya 2 Anggota DPRD Mateng dari praksi Partai Hanura Viral di media sosial melakukan Penrusakan, melempar batu dan kursi kantor DPRD mengakibatkan kerusakan pintu kantor kaca pecah dan hancur berantakan dalam vidio yang beredar.2/4/2024
Ketua BK DPRD Malteng Fatma Sopalatu menyampaikan akan melakukan proses di BK DPRD Malteng usai masuk libur Lebaran Idul Fitri. Nantinya dibuat surat pemanggilan terhadap kedua oknum anggota DPRD dari praksi partai hanura maluku tengah untuk dilakukan pemeriksaan lanjutnya
Ketua BK DPRD Malteng mengaku sudah berkoordinasi dengan 5 anggota BK lainnya. Dia berjanji kasus kedua legislator itu akan ditindaklanjuti.
“Saya sudah koordinasi dengan anggota BK lain guna menyiapkan keperluan pemanggilan dan pemeriksaan keduanya,” jelasnya.
Di kutip dari laman Detik.com Fatma, menyampaikan terkait pengrusakan fasilitas kantor oleh Djen dan Faisal juga semestinya tetap diproses di BK DPRD Malteng, bukan di pihak kepolisian. Sebab dia mengklaim tindakan keduanya berkaitan dengan urusan internal DPRD. Apalagi pihaknya tidak melapor ke polisi terkait insiden itu. (5/4/2024)
“Harus diselesaikan dulu di BK karena itu berkaitan internal DPRD. Sebab tak ada lapor di polisi cuma sudah viral lalu Kapolda perintahkan Polres ke TKP,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, personil Satreskrim Polres Malteng bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) usai video dua legislator perusak fasilitas kantor viral, Selasa (2/4) lalu. Pengrusakan itu gegara dana pokok-pokok pikiran (pokir) tak kunjung dicairkan jelan lebaran.
Kapolres Maluku Tengah AKBP Hardi Meladi Kadir mengatakan diproses pidana terkait kasus perusakan fasilitas kantor dewan. Polisi memastikan surat panggilan sudah sampai di tangan dua politisi Partai Hanura itu.
“Kita akan memproses MDM dan FT secara pidana merespon laporan polisi model A dari masyarakat terkait perusakan fasilitas kantor dewan berupa pintu kaca,” kata Kapolres Malteng AKBP Hardi Meladi Kadir pada saat di kompirmasi oleh wartawan.Rabu 3/4/2024
“Kita juga sudah kirim surat panggilan terhadap dua orang (Anggota DPRD Malteng) untuk diperiksa, Kamis (4/4). Sesuai informasi anggota, surat sudah diterima oleh keduanya,” tambahnya. Meski begitu, keduanya mangkir dari panggilan polisi.ujar Kapolres Maluku Tengah.TIN