Menu

Mode Gelap
Asatu Desak Kejari Bulukumba Segera Tetapkan Tersangka Kasus UPPO Bulukumba Satu Lagi, Komplotan Curnak di Bulukumba Diringkus Polisi WRC dan PSMP Sulsel Desak Pengusutan Dugaan Pengelolaan Kawasan Lindung di Batu Tongkaraya Bantu UMKM di Bulukumba, HIPMI Bakal Gelar Ramadhan Fair 2023 Teroris KKB Kembali Menyerang dan Tembak Warga Sipil di Yahukimo, Pelaku Pecatan Prajurit TNI

HUKRIM · 6 Apr 2024 16:03 WIB ·

Viral, Akibat THR Belum Cair 2 Anggotan DPRD Ngamuk Pecahkan Pintu Kaca Kantor


 Viral, Akibat THR Belum Cair 2 Anggotan DPRD Ngamuk Pecahkan Pintu Kaca Kantor Perbesar

HUKRIM TIN-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat DPRD Maluku Tengah Diduga melakukan aksi anarkis, terjadi karena aspirasi mereka terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang tak kunjung direalisasi oleh para pimpinan dewan

Akibatnya 2 Anggota DPRD Mateng dari praksi Partai Hanura Viral di media sosial melakukan Penrusakan, melempar batu dan kursi kantor  DPRD mengakibatkan kerusakan pintu kantor kaca pecah dan hancur berantakan dalam vidio yang beredar.2/4/2024

Ketua BK DPRD Malteng Fatma Sopalatu menyampaikan akan melakukan proses di BK DPRD Malteng usai masuk libur Lebaran Idul Fitri. Nantinya dibuat surat pemanggilan terhadap kedua oknum anggota DPRD dari praksi partai hanura maluku tengah untuk dilakukan pemeriksaan lanjutnya

Ketua BK DPRD Malteng mengaku sudah berkoordinasi dengan 5 anggota BK lainnya. Dia berjanji kasus kedua legislator itu akan ditindaklanjuti.

“Saya sudah koordinasi dengan anggota BK lain guna menyiapkan keperluan pemanggilan dan pemeriksaan keduanya,” jelasnya.

Di kutip dari laman Detik.com Fatma, menyampaikan terkait pengrusakan fasilitas kantor oleh Djen dan Faisal juga semestinya tetap diproses di BK DPRD Malteng, bukan di pihak kepolisian. Sebab dia mengklaim tindakan keduanya berkaitan dengan urusan internal DPRD. Apalagi pihaknya tidak melapor ke polisi terkait insiden itu. (5/4/2024)

“Harus diselesaikan dulu di BK karena itu berkaitan internal DPRD. Sebab tak ada lapor di polisi cuma sudah viral lalu Kapolda perintahkan Polres ke TKP,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, personil Satreskrim Polres Malteng bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) usai video dua legislator perusak fasilitas kantor viral, Selasa (2/4) lalu. Pengrusakan itu gegara dana pokok-pokok pikiran (pokir) tak kunjung dicairkan jelan lebaran.

Kapolres Maluku Tengah AKBP Hardi Meladi Kadir mengatakan diproses pidana terkait kasus perusakan fasilitas kantor dewan. Polisi memastikan surat panggilan sudah sampai di tangan dua politisi Partai Hanura itu.

“Kita akan memproses MDM dan FT secara pidana merespon laporan polisi model A dari masyarakat terkait perusakan fasilitas kantor dewan berupa pintu kaca,” kata Kapolres Malteng AKBP Hardi Meladi Kadir pada saat di kompirmasi oleh wartawan.Rabu 3/4/2024

“Kita juga sudah kirim surat panggilan terhadap dua orang (Anggota DPRD Malteng) untuk diperiksa, Kamis (4/4). Sesuai informasi anggota, surat sudah diterima oleh keduanya,” tambahnya. Meski begitu, keduanya mangkir dari panggilan polisi.ujar Kapolres Maluku Tengah.TIN

Artikel ini telah dibaca 217 kali

Baca Lainnya

Sadis Remaja 18 tahun di Bone Diperkosa dan Hamili Oleh Ayah Kandung Sendiri

29 Januari 2025 - 20:02 WIB

Ulah Bejat Guru Sekaligus Pemilik Rumah Tahfis di Gowa Perkosa 3 Santrinya yang Masih di Bawah Umur

23 Januari 2025 - 14:43 WIB

Depresi Usai Putus Cinta, Pemuda Asal Polman Nekat Gantung Diri di Kos

22 Januari 2025 - 08:17 WIB

Nasib 3 Bos Skincare Berbahaya Ditahan Polda Sulsel, Ratu Emas Mira Hayati dan Pemilik Raja Glow Sakit Ditetapkan Sebagai Tersangka

22 Januari 2025 - 06:48 WIB

Tancap Gas, Tim ATR Siap Menangkan Harapan Baru Jilid II di Pilkada Bulukumba

23 September 2024 - 06:06 WIB

Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan Empat Tersangka Pimpinan DPRD Kasus Korupsi

20 Juli 2024 - 05:13 WIB

Trending di DAERAH