Menu

Mode Gelap
Asatu Desak Kejari Bulukumba Segera Tetapkan Tersangka Kasus UPPO Bulukumba Satu Lagi, Komplotan Curnak di Bulukumba Diringkus Polisi WRC dan PSMP Sulsel Desak Pengusutan Dugaan Pengelolaan Kawasan Lindung di Batu Tongkaraya Bantu UMKM di Bulukumba, HIPMI Bakal Gelar Ramadhan Fair 2023 Teroris KKB Kembali Menyerang dan Tembak Warga Sipil di Yahukimo, Pelaku Pecatan Prajurit TNI

DAERAH · 3 Jun 2025 08:22 WIB ·

Pelecehan Seksual di Kampus UMB, Seorang Dosen Diduga Sexting ke Mahasiswi


 Screenshot Perbesar

Screenshot

TARGET TIN-Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Komite Perjuangan Mahasiswa (KPM) menggelar aksi unjuk rasa di depan ruang Rektor Universitas Muhammadiyah Bulukumba (UMB). Selasa, 3 Juni 2025.

Aksi damai tersebut digelar sebagai bentuk protes atas dugaan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh salah satu dosen kampus setempat.

Dosen yang dimaksud berinisial HA, diketahui merupakan pengajar mata kuliah keagamaan di UMB. Ia diduga melakukan pelecehan terhadap beberapa mahasiswi saat kegiatan perkuliahan berlangsung.

Dugaan pelecehan terjadi pada awal Mei 2025 lalu, saat HA mengajar mata kuliah bertema keislaman.

Salah satu mahasiswa yang mengaku korban, berinisial AR, mengungkapkan bahwa tindakan tak pantas dilakukan di ruang kelas, di hadapan sejumlah mahasiswi.

“HA sempat memegang tangan beberapa mahasiswi dengan dalih ingin mengetahui apakah mereka masih perawan atau tidak,” ujar AR kepada media, dikutip dari radarselatan.com

Lebih lanjut, AR juga mengungkap bahwa HA diduga mempertontonkan konten porn*grafi kepada para mahasiswi di ruang kuliah tersebut. Setidaknya, tujuh mahasiswi mengaku menjadi korban dari tindakan tidak senonoh itu.

KPM Desak Kampus UMB

Lantaran itu, KPM dalam aksinya, mendesak pihak kampus untuk segera melakukan investigasi secara transparan dan objektif, serta mengambil tindakan tegas terhadap pelaku jika terbukti bersalah.

KPM juga meminta universitas memberikan perlindungan dan pendampingan menyeluruh kepada korban.

“Kami menyerukan kepada seluruh elemen untuk menciptakan lingkungan kampus yang bebas dari kekerasan seksual,” kata koordinator aksi, Eril Kurniawan.

Dalam aksinya, Eril juga menegaskan, jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, maka pihaknya akan kembali dengan gelombang massa aksi yang lebih besar.

Dalam pernyataan sikap, KPM mengajukan empat tuntutan utama:

Segera keluarkan dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual dari kampus UMB.

Perkuat integritas Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) di lingkungan kampus.

Pastikan tersedianya ruang aman bagi mahasiswi.

Hentikan segala bentuk intimidasi terhadap mahasiswa.

Kata Eril, aspirasinya diterima oleh pihak Humas UMB bersama ketua Satgas PPKS UMB, Muhammad Athar Asman.

“Katanya, kasus ini masih dalam tahap koordinasi di birokrasi kampus,” ucap Eril, tirukan penerima aspirasi.

Rektor UMB: ‘Saya Tidak Ada di Tempat’

Sementara Athar Asman, yang dihubungi redaksi sulengka.id, tidak bisa memberikan tanggapan terkait insiden ini.

“Kita konfirmasi dengan Humas,” singkat ketua Satgas PPKS, Athar Asman.

Ditempat lain, Rektor UMB, Dr. H. Jumase Basra, M.Si yang dihubungi, mengaku tidak tahu menahu soal aksi unjuk rasa tersebut.

“Mohon maaf saya ada acara di UMI Makassar, saya belum dapat info dari teman, saya tidak ada ditempat,” singkat Jumasse Basra melalui pesan WhatsApp.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Operasi Pekat Lipu 2025: Polres Bulukumba Amankan 9 Tersangka

21 Mei 2025 - 21:17 WIB

Sadis Remaja 18 tahun di Bone Diperkosa dan Hamili Oleh Ayah Kandung Sendiri

29 Januari 2025 - 20:02 WIB

Ulah Bejat Guru Sekaligus Pemilik Rumah Tahfis di Gowa Perkosa 3 Santrinya yang Masih di Bawah Umur

23 Januari 2025 - 14:43 WIB

Depresi Usai Putus Cinta, Pemuda Asal Polman Nekat Gantung Diri di Kos

22 Januari 2025 - 08:17 WIB

Nasib 3 Bos Skincare Berbahaya Ditahan Polda Sulsel, Ratu Emas Mira Hayati dan Pemilik Raja Glow Sakit Ditetapkan Sebagai Tersangka

22 Januari 2025 - 06:48 WIB

Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan Empat Tersangka Pimpinan DPRD Kasus Korupsi

20 Juli 2024 - 05:13 WIB

Trending di DAERAH