Menu

Mode Gelap
Asatu Desak Kejari Bulukumba Segera Tetapkan Tersangka Kasus UPPO Bulukumba Satu Lagi, Komplotan Curnak di Bulukumba Diringkus Polisi WRC dan PSMP Sulsel Desak Pengusutan Dugaan Pengelolaan Kawasan Lindung di Batu Tongkaraya Bantu UMKM di Bulukumba, HIPMI Bakal Gelar Ramadhan Fair 2023 Teroris KKB Kembali Menyerang dan Tembak Warga Sipil di Yahukimo, Pelaku Pecatan Prajurit TNI

K-POP · 26 Mei 2023 10:50 WIB ·

Dugaan Oknum Pengawas Dikbud Bulukumba Lakukan Pungli di Sekolah


 Gambar Ilustrasi pungli Perbesar

Gambar Ilustrasi pungli

HUKRIM TIN-Isu tidak sedap tengah menimpa oknum pengawas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bulukumba. Oknum berinisial AAM tersebut di duga melakukan Pungutan Liar (Pungli) pada guru. Pungli oknum pengawas sekolah itu di duga di lakukan pada saat melakukan supervisi di Sekolah.

Indikasi dugaan pungli tersebut tidak hanya di lakukan tahun 2023 ini saja. Namun, di duga Pungli itu di lakukan pada saat supervisi di lakukan tiap semester. Sehingga dugaan Pungli itu di lakukan dua kali dalam setahun.

Mulai Kepsek, Guru ASN Hingga Honorer Menyetor

“Tak hanya kali ini saja, tahun lalu juga begitu. Kami di minta untuk membayar iuran pada saat di lakukan supervisi. Untuk guru honorer membayar Rp. 50 ribu, guru ASN, Rp. 100 ribu dan Kepala Sekolah (Kepsek-red) Rp. 150 ribu,” ungkap salah seorang guru yang enggan di sebutkan namanya, pada redaksi Pelitarakyat.id.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa, ia bersama guru yang lain ingin meperjelas iuran tersebut. “Setahu kami tidak ada pungutan semacam itu. Kami juga tidak habis pikir, guru honorer juga membayar,” ungkapnya.

Ia berharap, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bulukumba memberi perhatian terkait dengan iuran tersebut. Pasalnya, iuran itu di anggap membebani para guru di Sekolah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bulukumba, Andi Buyung Saputra kepada Redaksi Pelitarakyat.id saat di konfirmasi pada Jumat, 26 Mei 2023 mengaku belum memahami lebih lanjut terkait pembayaran tersebut. Namun pihaknya bakal menindaklanjuti dugaan pungli yang di lakukan oleh oknum pengawas sekolah itu.

“Saya tidak paham iuran apa yang di maksud, kalau itu benar terjadi, pasti pungli. Karena setahu saya, di surat tugas supervisi tidak ada pungutan maupun iuran,” ungkapnya.

Pihaknya juga bakal memanggil oknum pengawas sekolah tersebut untuk melakukan klarifikasi. “Kami akan panggil untuk klarifikasi. Kami punya Satgas yang menangani permasalahan seperti ini di Dikbud,” tutup dia. (*)

Artikel ini telah dibaca 836 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polda Jateng Ungkap 812 Tempat Maksiat dan Menangkap 1.904 Berbuat Zina Saat Ramadan

29 Maret 2024 - 20:40 WIB

Andi Ishak Ali Yusuf Optimis Meraih Kursi DPRD Provinsi Dapil Lima V Sinjai Bulukumba dari Partai Gerindra

3 Agustus 2023 - 07:42 WIB

Dua Oknum Anggota DPRD Sinjai Praksi Golkar dan PAN Terlibat Kasus Narkoba Jenis Sabu Diringkus Timsus Narkoba Polda Sulawesi Selatan

2 Agustus 2023 - 15:29 WIB

Gamabar Ilustrasi Narkoba Jenis Sabu.

Didampingi Hamzah Pangki, Nirwan Arifuddin Ziarah ke Makam Andi Hardi Pangki

13 Mei 2023 - 18:12 WIB

Hamzah Pangki Kembali Bergabung Bersama Nirwan Arifuddin Ketua DPD II Partai Golkar Bulukumba

6 Mei 2023 - 02:32 WIB

Mahkamah Konstitusi Akan Menetapkan Proporsional Tertutup Di Pemilu 2024.

16 April 2023 - 11:49 WIB

Trending di K-POP