HUKRIM TIN-Isu tidak sedap tengah menimpa oknum pengawas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bulukumba. Oknum berinisial AAM tersebut di duga melakukan Pungutan Liar (Pungli) pada guru. Pungli oknum pengawas sekolah itu di duga di lakukan pada saat melakukan supervisi di Sekolah.
Indikasi dugaan pungli tersebut tidak hanya di lakukan tahun 2023 ini saja. Namun, di duga Pungli itu di lakukan pada saat supervisi di lakukan tiap semester. Sehingga dugaan Pungli itu di lakukan dua kali dalam setahun.
Mulai Kepsek, Guru ASN Hingga Honorer Menyetor
“Tak hanya kali ini saja, tahun lalu juga begitu. Kami di minta untuk membayar iuran pada saat di lakukan supervisi. Untuk guru honorer membayar Rp. 50 ribu, guru ASN, Rp. 100 ribu dan Kepala Sekolah (Kepsek-red) Rp. 150 ribu,” ungkap salah seorang guru yang enggan di sebutkan namanya, pada redaksi Pelitarakyat.id.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa, ia bersama guru yang lain ingin meperjelas iuran tersebut. “Setahu kami tidak ada pungutan semacam itu. Kami juga tidak habis pikir, guru honorer juga membayar,” ungkapnya.
Ia berharap, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bulukumba memberi perhatian terkait dengan iuran tersebut. Pasalnya, iuran itu di anggap membebani para guru di Sekolah.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bulukumba, Andi Buyung Saputra kepada Redaksi Pelitarakyat.id saat di konfirmasi pada Jumat, 26 Mei 2023 mengaku belum memahami lebih lanjut terkait pembayaran tersebut. Namun pihaknya bakal menindaklanjuti dugaan pungli yang di lakukan oleh oknum pengawas sekolah itu.
“Saya tidak paham iuran apa yang di maksud, kalau itu benar terjadi, pasti pungli. Karena setahu saya, di surat tugas supervisi tidak ada pungutan maupun iuran,” ungkapnya.
Pihaknya juga bakal memanggil oknum pengawas sekolah tersebut untuk melakukan klarifikasi. “Kami akan panggil untuk klarifikasi. Kami punya Satgas yang menangani permasalahan seperti ini di Dikbud,” tutup dia. (*)