TARGET INVESTIGASI NUSANTARA.COM HUKRIM-Timsus Narkoba Polda Sulsel meringkus dua oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai,Terlibat Kasus Norkoba jenis sabu di Makassar Sulawesi Selatan.
Keduanya Adalah Anggota DPRD Kabupaten Sinjai,masing-masing berinisial K alias Anto dan MW alias Wahyu ditangkap polisi lantara diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Keduanya merupakan anggota DPRD Kabupaten Sinjai dari dua partai yang berbeda. Anto legislator PAN dan Wahyu dari Partai Golkar.
Dirnarkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Darmawan Affandi membenarkan ihwal informasi seputar penangkapan dua anggota DPRD Kabupaten Sinjai tersebut.
Ia menjelaskan bahwa kedua oknum anggota DPRD Sinjai ini ditangkap pada Senin kemarin di salah satu hotel Jl Pelita Raya Makassar.Sulawesi Selatan.
“Penangkapannya Kedua Oknum anggota DPRD pada tanggal 31 Juli 2023. mereka adalah Anto dan Wahyu anggota DPRD Sinjai,” kata Kombes Darmawan Affandi. Rabu (2/8/2023).
Kombes Pol Darmawan menambahkan pihaknya masih mendalami kasus ini. Polisi juga telah mengamankan barang bukti sabu seberat 0,39 gram.
“Anggota mengamankan barang bukti sebanyak 0,39 gram narkotika jenis sabu-sabu,” sambung Darmawan.
Keduanya diamankan dengan sejumlah barang bukti, diantaranya narkoba jenis sabu. Disebutkan bahwa oknum anggota DPRD tersebut sudah tiga kali melakukan pemesanan.
Saat ini, dua oknum anggota DPRD Kabupaten Sinjai tersebut telah diamankan di Mapolda Sulsel pada Selasa (1/8/2023) untuk menjalani proses hukum lebih lanjut ( TARGET TIN )