Menu

Mode Gelap
Asatu Desak Kejari Bulukumba Segera Tetapkan Tersangka Kasus UPPO Bulukumba Satu Lagi, Komplotan Curnak di Bulukumba Diringkus Polisi WRC dan PSMP Sulsel Desak Pengusutan Dugaan Pengelolaan Kawasan Lindung di Batu Tongkaraya Bantu UMKM di Bulukumba, HIPMI Bakal Gelar Ramadhan Fair 2023 Teroris KKB Kembali Menyerang dan Tembak Warga Sipil di Yahukimo, Pelaku Pecatan Prajurit TNI

K-POP · 2 Agu 2023 15:29 WIB ·

Dua Oknum Anggota DPRD Sinjai Praksi Golkar dan PAN Terlibat Kasus Narkoba Jenis Sabu Diringkus Timsus Narkoba Polda Sulawesi Selatan


 Gamabar Ilustrasi Narkoba Jenis Sabu. Perbesar

Gamabar Ilustrasi Narkoba Jenis Sabu.

TARGET INVESTIGASI NUSANTARA.COM HUKRIM-Timsus Narkoba Polda Sulsel meringkus dua oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai,Terlibat Kasus Norkoba jenis sabu di Makassar Sulawesi Selatan.

Keduanya Adalah Anggota DPRD Kabupaten Sinjai,masing-masing berinisial K alias Anto dan MW alias Wahyu ditangkap polisi lantara diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Keduanya merupakan anggota DPRD Kabupaten Sinjai dari dua partai yang berbeda. Anto legislator PAN dan Wahyu dari Partai Golkar.

Dirnarkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Darmawan Affandi membenarkan ihwal informasi seputar penangkapan dua anggota DPRD Kabupaten Sinjai tersebut.

Ia menjelaskan bahwa kedua oknum anggota DPRD Sinjai ini ditangkap pada Senin kemarin di salah satu hotel Jl Pelita Raya Makassar.Sulawesi Selatan.

“Penangkapannya Kedua Oknum anggota DPRD pada tanggal 31 Juli 2023. mereka adalah Anto dan Wahyu anggota DPRD Sinjai,” kata Kombes Darmawan Affandi. Rabu (2/8/2023).

Kombes Pol Darmawan menambahkan pihaknya masih mendalami kasus ini. Polisi juga telah mengamankan barang bukti sabu seberat 0,39 gram.

“Anggota mengamankan barang bukti sebanyak 0,39 gram narkotika jenis sabu-sabu,” sambung Darmawan.

Keduanya diamankan dengan sejumlah barang bukti, diantaranya narkoba jenis sabu. Disebutkan bahwa oknum anggota DPRD tersebut sudah tiga kali melakukan pemesanan.

Saat ini, dua oknum anggota DPRD Kabupaten Sinjai tersebut telah diamankan di Mapolda Sulsel pada Selasa (1/8/2023) untuk menjalani proses hukum lebih lanjut ( TARGET TIN )

Artikel ini telah dibaca 403 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polda Jateng Ungkap 812 Tempat Maksiat dan Menangkap 1.904 Berbuat Zina Saat Ramadan

29 Maret 2024 - 20:40 WIB

Andi Ishak Ali Yusuf Optimis Meraih Kursi DPRD Provinsi Dapil Lima V Sinjai Bulukumba dari Partai Gerindra

3 Agustus 2023 - 07:42 WIB

Dugaan Oknum Pengawas Dikbud Bulukumba Lakukan Pungli di Sekolah

26 Mei 2023 - 10:50 WIB

Gambar Ilustrasi pungli

Didampingi Hamzah Pangki, Nirwan Arifuddin Ziarah ke Makam Andi Hardi Pangki

13 Mei 2023 - 18:12 WIB

Hamzah Pangki Kembali Bergabung Bersama Nirwan Arifuddin Ketua DPD II Partai Golkar Bulukumba

6 Mei 2023 - 02:32 WIB

Mahkamah Konstitusi Akan Menetapkan Proporsional Tertutup Di Pemilu 2024.

16 April 2023 - 11:49 WIB

Trending di K-POP