Menu

Mode Gelap
Asatu Desak Kejari Bulukumba Segera Tetapkan Tersangka Kasus UPPO Bulukumba Satu Lagi, Komplotan Curnak di Bulukumba Diringkus Polisi WRC dan PSMP Sulsel Desak Pengusutan Dugaan Pengelolaan Kawasan Lindung di Batu Tongkaraya Bantu UMKM di Bulukumba, HIPMI Bakal Gelar Ramadhan Fair 2023 Teroris KKB Kembali Menyerang dan Tembak Warga Sipil di Yahukimo, Pelaku Pecatan Prajurit TNI

K-POP · 29 Mar 2024 20:40 WIB ·

Polda Jateng Ungkap 812 Tempat Maksiat dan Menangkap 1.904 Berbuat Zina Saat Ramadan


 Polda Jateng Ungkap 812 Tempat Maksiat dan Menangkap 1.904 Berbuat Zina Saat Ramadan Perbesar

HUKRIM TIN-Polda Jawa Tengah mengungkap kasus perzinaan yang melibatkan 1.904 orang di 812 lokasi sepanjang bulan Ramadan.Angka tersebut merupakan hasil Operasi Pekat Candi 2024 yang digelar Polda Jawa Tengah pada 6 hingga 25 Maret 2024.

Dari kegiatan oprasi yang di gelar Polda jateng tersebut dapat mengunkap kasus 812 lokasi yang di duga tempat maksiat di bulan ramadhan dan menangkap 1.904 pelaku, dan 1.130 orang lainya dilakukan pembinaan. Puasa puasa cari dosa saja ini,” ungkap Luthfi saat konferensi pers di Mapolda Jawa Tengah, Rabu (27/3).

Di kutip dari laman CCN Indonesia.Beberapa kasus Selain perzinaan, kasus penyakit masyarakat yang marak di bulan ramadhan adalah minuman keras dengan 900 kasus dengan 930 pelaku, perjudian 152 kasus dengan 344 pelaku.

Kemudian narkotika 176 kasus dengan 213 pelaku dan petasan bahan peledak 81 kasus dengan 98 pelaku serta premanisme 60 kasus dengan 90 pelaku.

“Jadi total hasil Operasi Pekat di jajaran Polda Jawa Tengah, semua pelaku pekat yang kita amankan adalah 3.579 orang, dengan 2.189 kasus,” tambah Luthfi.

Luthfi mengatakan kasus-kasus demikian tidak hanya ditangani oleh kepolisian, tetapi juga dibutuhkan peran instansi terkait dengan mengutamakan langkah-langkah preventif dan preemtif.

“Namun demikian perlu disampaikan bahwa Polda Jateng dan jajaran akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan. Tidak ada ruang untuk melakukan kejahatan di Jawa Tengah,” jelas dia.(CCN)

Polda Jawa Tengah menghimbau agar masyarakat menghidupkan bulan Ramadhan dengan kegiatan positif dan tidak melakukan aksi-aksi kontraproduktif atau melanggar hukum.

Artikel ini telah dibaca 74 kali

Baca Lainnya

Andi Ishak Ali Yusuf Optimis Meraih Kursi DPRD Provinsi Dapil Lima V Sinjai Bulukumba dari Partai Gerindra

3 Agustus 2023 - 07:42 WIB

Dua Oknum Anggota DPRD Sinjai Praksi Golkar dan PAN Terlibat Kasus Narkoba Jenis Sabu Diringkus Timsus Narkoba Polda Sulawesi Selatan

2 Agustus 2023 - 15:29 WIB

Gamabar Ilustrasi Narkoba Jenis Sabu.

Dugaan Oknum Pengawas Dikbud Bulukumba Lakukan Pungli di Sekolah

26 Mei 2023 - 10:50 WIB

Gambar Ilustrasi pungli

Didampingi Hamzah Pangki, Nirwan Arifuddin Ziarah ke Makam Andi Hardi Pangki

13 Mei 2023 - 18:12 WIB

Hamzah Pangki Kembali Bergabung Bersama Nirwan Arifuddin Ketua DPD II Partai Golkar Bulukumba

6 Mei 2023 - 02:32 WIB

Mahkamah Konstitusi Akan Menetapkan Proporsional Tertutup Di Pemilu 2024.

16 April 2023 - 11:49 WIB

Trending di K-POP