HUKRIM TIN-Polda Jawa Tengah mengungkap kasus perzinaan yang melibatkan 1.904 orang di 812 lokasi sepanjang bulan Ramadan.Angka tersebut merupakan hasil Operasi Pekat Candi 2024 yang digelar Polda Jawa Tengah pada 6 hingga 25 Maret 2024.
Dari kegiatan oprasi yang di gelar Polda jateng tersebut dapat mengunkap kasus 812 lokasi yang di duga tempat maksiat di bulan ramadhan dan menangkap 1.904 pelaku, dan 1.130 orang lainya dilakukan pembinaan. Puasa puasa cari dosa saja ini,” ungkap Luthfi saat konferensi pers di Mapolda Jawa Tengah, Rabu (27/3).
Di kutip dari laman CCN Indonesia.Beberapa kasus Selain perzinaan, kasus penyakit masyarakat yang marak di bulan ramadhan adalah minuman keras dengan 900 kasus dengan 930 pelaku, perjudian 152 kasus dengan 344 pelaku.
Kemudian narkotika 176 kasus dengan 213 pelaku dan petasan bahan peledak 81 kasus dengan 98 pelaku serta premanisme 60 kasus dengan 90 pelaku.
“Jadi total hasil Operasi Pekat di jajaran Polda Jawa Tengah, semua pelaku pekat yang kita amankan adalah 3.579 orang, dengan 2.189 kasus,” tambah Luthfi.
Luthfi mengatakan kasus-kasus demikian tidak hanya ditangani oleh kepolisian, tetapi juga dibutuhkan peran instansi terkait dengan mengutamakan langkah-langkah preventif dan preemtif.
“Namun demikian perlu disampaikan bahwa Polda Jateng dan jajaran akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan. Tidak ada ruang untuk melakukan kejahatan di Jawa Tengah,” jelas dia.(CCN)
Polda Jawa Tengah menghimbau agar masyarakat menghidupkan bulan Ramadhan dengan kegiatan positif dan tidak melakukan aksi-aksi kontraproduktif atau melanggar hukum.