Menu

Mode Gelap
Asatu Desak Kejari Bulukumba Segera Tetapkan Tersangka Kasus UPPO Bulukumba Satu Lagi, Komplotan Curnak di Bulukumba Diringkus Polisi WRC dan PSMP Sulsel Desak Pengusutan Dugaan Pengelolaan Kawasan Lindung di Batu Tongkaraya Bantu UMKM di Bulukumba, HIPMI Bakal Gelar Ramadhan Fair 2023 Teroris KKB Kembali Menyerang dan Tembak Warga Sipil di Yahukimo, Pelaku Pecatan Prajurit TNI

HUKRIM · 18 Mar 2023 03:38 WIB ·

Tim Gabungan Resmob Polres Bulukumba Shoot 2 Pelaku Curnak Saat Mencoba Melarikan Diri


 Tim Gabungan Resmob Polres Bulukumba Shoot 2 Pelaku Curnak Saat Mencoba Melarikan Diri Perbesar

TARGET INVESTIGASI NUSANTARA.COM–Polres Bulukumba Polda Sulsel Berhasil mengungkap dan mengamankan 2 pelaku dalam perkara tindak pidana pencurian ternak (Curnak) yang terjadi di wilayah hukum Polres Bulukumba.

Pengungkapan dan penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Abustam SH.,MH bersama tim gabungan dari personel Satreskrim Polres Bulukumba, Polsek Bulukumpa dan Polsek Kajang Polres Bulukumba.

Pelaku tersebut berinisial SI alias UC (54) tahun, wiraswasta dan A (37) tahun, seorang petani, keduanya adalah warga Dusun Lajae Batu Desa Jojjolo Kecamatan Bulukumpa kabupaten Bulukumba Sulsel.

Kasat Reskrim menjelaskan kronologis awal pengungkapan dan penangkapan kedua pelaku tersebut yang berawal dari adanya dua Laporan Polisi masyarakat yang menjadi korban pencurian.

Kedua Korban tersebut yakni US (44) tahun, seorang petani warga Kecamatan Bulukumpa, dan AH (58) tahun warga Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba.

Atas kejadian itu Kedua korban telah melaporkan kejadian yang dialaminya di Polsek Bulukumpa dan Polsek kajang Polres Bulukumba guna penanganan lebih lanjut.

Kasat Reskrim mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaaan saksi-saksi dan hasil keterangan pelaku penadah yang sebelumnya telah diamankan oleh anggota dan diperoleh informasi ciri-ciri dan identitas pelaku pencurian tersebut.

“Jadi berdasarkan keterangan para saksi, dan keterangan pelaku penadah yang sebelumnya telah kita amankan, sehingga kita mendapatkan informasi pelaku pencurian itu” Ungkap Kasat Reskrim

Selanjutnya Kata kasat Reskrim, dari informasi tersebut Tim gabungan Polres Bulukumba melakukan serangkaian penyelidikan serta memperoleh informasi terkait keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan pelaku yang sedang berada di rumah rekannya.

“Dari hasil penyelidikan, anggota memperoleh informasi keberadaan pelaku, dan berhasil mengamankan pelaku di rumah temannya, sebilah senjata tajam jenis parang juga berhasil diamankan dari tangannya, serta anggota berhasil mengamankan pelaku A tidak jauh dari lokasi penangkapan.” tambah kasat

Pada saat kedua pelaku dibawa untuk dilakukan pengembangan terkait keberadaan barang bukti hewan ternak hasil curiannya yang berada di kabupaten Bantaeng, namun setelah tiba dilokasi yang ditunjukkan, kedua Pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas dengan cara memberontak dan hendak melarikan diri.

“Saat di lakukan pencarian barang bukti di Bantaeng, kedua pelaku berusaha melarikan diri, dengan cara memberontak, dan melakukan perlawanan yang dapat membahayakan keselamatan anggota, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan cara menembak pada bagian kaki pada kedua pelaku, guna melumpuhkan.” Jelas Kasat Reskrim.

“Setelah dilumpuhkan, keduanya lalu dilarikan ke RSUD H. Andi Sultan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba untuk dilakukan perawatan medis.” Tambahnya

Saat ini keduanya telah di amankan di rutan Polres Bulukumba, bersama Barang bukti hewan ternak hasil curiannya beserta sebilah senjata tajam jenis parang juga telah diamankan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (*)

Artikel ini telah dibaca 148 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sadis Remaja 18 tahun di Bone Diperkosa dan Hamili Oleh Ayah Kandung Sendiri

29 Januari 2025 - 20:02 WIB

Ulah Bejat Guru Sekaligus Pemilik Rumah Tahfis di Gowa Perkosa 3 Santrinya yang Masih di Bawah Umur

23 Januari 2025 - 14:43 WIB

Depresi Usai Putus Cinta, Pemuda Asal Polman Nekat Gantung Diri di Kos

22 Januari 2025 - 08:17 WIB

Nasib 3 Bos Skincare Berbahaya Ditahan Polda Sulsel, Ratu Emas Mira Hayati dan Pemilik Raja Glow Sakit Ditetapkan Sebagai Tersangka

22 Januari 2025 - 06:48 WIB

Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan Empat Tersangka Pimpinan DPRD Kasus Korupsi

20 Juli 2024 - 05:13 WIB

Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Bulukumba Sulsel

12 Juli 2024 - 12:08 WIB

Trending di HUKRIM