Menu

Mode Gelap
Asatu Desak Kejari Bulukumba Segera Tetapkan Tersangka Kasus UPPO Bulukumba Satu Lagi, Komplotan Curnak di Bulukumba Diringkus Polisi WRC dan PSMP Sulsel Desak Pengusutan Dugaan Pengelolaan Kawasan Lindung di Batu Tongkaraya Bantu UMKM di Bulukumba, HIPMI Bakal Gelar Ramadhan Fair 2023 Teroris KKB Kembali Menyerang dan Tembak Warga Sipil di Yahukimo, Pelaku Pecatan Prajurit TNI

NEWS · 4 Mei 2023 11:15 WIB ·

Tolak Tambang Ilegal di Sungai Balantieng Bulukumba, Pemerintah Dinilai Tutup Mata


 Tolak Tambang Ilegal di Sungai Balantieng Bulukumba, Pemerintah Dinilai Tutup Mata Perbesar

NEWS, TIN — Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Batukaropa Bersatu melakukan aksi penolakan aktivitas tambang di Sungai Balantieng. Kamis, 4 Mei 2023.

Warga Desa Batukaropa sudah berulang kali melakukan aksi penolakan terkait aktivitas tambang di Sungai Balantieng yang dilakukan oleh PT. Purnama. Namun pemerintah Kabupaten Bulukumba seakan tutup mata dengan penolakan warga aktivitas tambang tersebut.

Kali ini, warga memasang tenda untuk menginap di sekitar lokasi aktivitas penambangan yang dilakukan oleh PT. Purnama.

Dari informasi yang dihimpun redaksi, warga mendirikan tenda di lokasi penambangan yang dilakukan PT. Purnama di Sungai Balantieng.

Salah seorang Tokoh Masyarakat Desa Batukaropa, Amrullah Husein mengatakan bahwa, warga bakal melakukan aksi lanjutan jika aktivitas tambang PT. Purnama di Sungai Balantieng tetap berjalan.

“Warga akan melakukan aksi di tiga titik nantinya yakni, di Lokasi Tambang, Kantor Gubernur Sulsel dan Polda Sulsel,” ungkapnya.

Selain itu, warga juga berharap supaya pemerintah tidak tutup mata terkait penolakan yang dilakukan oleh warga Batukaropa.

“Harapan warga supaya pemerintah dan instansi terkait tidak arogansi mendukung tambang ilegal yang sudah berulang kali di demo masyarakat,” tutupnya.

Sekadar diketahui, sebelumnya warga Desa Batukaropa Kecamatan Rilauale telah melakukan aksi penolakan terhadap aktivitas tambang di Sungai Balantieng.

Aksi tersebut dilakukan di jalan menuju Sungai Balantieng, Kantor DPRD Kabupaten Bulukumba. Selain itu, aksi penolakan aktivitas tambang itu juga telah dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Kabupaten Bulukumba.

Artikel ini telah dibaca 147 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sadis Remaja 18 tahun di Bone Diperkosa dan Hamili Oleh Ayah Kandung Sendiri

29 Januari 2025 - 20:02 WIB

Ulah Bejat Guru Sekaligus Pemilik Rumah Tahfis di Gowa Perkosa 3 Santrinya yang Masih di Bawah Umur

23 Januari 2025 - 14:43 WIB

Depresi Usai Putus Cinta, Pemuda Asal Polman Nekat Gantung Diri di Kos

22 Januari 2025 - 08:17 WIB

Nasib 3 Bos Skincare Berbahaya Ditahan Polda Sulsel, Ratu Emas Mira Hayati dan Pemilik Raja Glow Sakit Ditetapkan Sebagai Tersangka

22 Januari 2025 - 06:48 WIB

PT Insan Agro Sejahtera Menbantah Isu Tudingan Polres Bulukumba Ingin Menjadi Pemasok Material, Itu Tidak Benar !

13 September 2024 - 05:26 WIB

Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan Empat Tersangka Pimpinan DPRD Kasus Korupsi

20 Juli 2024 - 05:13 WIB

Trending di DAERAH