Menu

Mode Gelap
Asatu Desak Kejari Bulukumba Segera Tetapkan Tersangka Kasus UPPO Bulukumba Satu Lagi, Komplotan Curnak di Bulukumba Diringkus Polisi WRC dan PSMP Sulsel Desak Pengusutan Dugaan Pengelolaan Kawasan Lindung di Batu Tongkaraya Bantu UMKM di Bulukumba, HIPMI Bakal Gelar Ramadhan Fair 2023 Teroris KKB Kembali Menyerang dan Tembak Warga Sipil di Yahukimo, Pelaku Pecatan Prajurit TNI

DAERAH · 21 Mei 2025 21:17 WIB ·

Operasi Pekat Lipu 2025: Polres Bulukumba Amankan 9 Tersangka


 Konferensi Pers Polres Bulukumba Sulsel pada Kamis, 21 Mei 2025.  [Foto: Humas Polres Bulukumba] Perbesar

Konferensi Pers Polres Bulukumba Sulsel pada Kamis, 21 Mei 2025. [Foto: Humas Polres Bulukumba]

HUKRIM, TIN – Polres Bulukumba Polda Sulawesi Selatan menggelar konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto, SIK, didampingi Wakapolres Kompol Syafaruddin, SH, Kasat Reskrim Iptu Muhammad Ali, dan Kasi Humas AKP H. Marala.

Konferensi pers berlangsung pada Rabu, 21 Mei 2025, di depan ruang gelar perkara Satreskrim Polres Bulukumba dan dihadiri puluhan media awak mulai dari media online, cetak hingga televisi.

Dalam keterangannya, Kapolres menyampaikan hasil pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2025, yang digelar selama 20 hari sejak 3 hingga 20 Mei 2025. Operasi Kepolisian Kewilayahan ini dilaksanakan secara terpadu oleh jajaran Polres Bulukumba dengan tujuan menciptakan situasi keamanan dan perlindungan masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.

Operasi ini mengedepankan fungsi Satreskrim, serta mendukung seluruh fungsi operasional lainnya. Fokus utama penindakan mencakup kejahatan seperti perjudian, peredaran minuman keras ilegal (miras), kepemilikan senjata tajam (sajam), prostitusi, premanisme, serta berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya.

Selama pelaksanaan operasi, tim berhasil mengamankan 30 orang, terdiri dari Target Operasi (TO) maupun non-TO. Dari jumlah tersebut, 9 orang ditetapkan sebagai tersangka dan diproses hukum lebih lanjut, sementara 21 orang lainnya dikenai pelatihan dan penyelesaian melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).

“Tim berhasil mengungkap sejumlah kasus kriminal selama Operasi Pekat Lipu 2025 di Bulukumba. Sebanyak sembilan orang kami proses secara hukum, dan sisanya menjalani pelatihan serta RJ,” jelas AKBP Restu.

Kapolres mengungkapkan, tindakan pelatihan yang diberikan kepada pelanggar ringan seperti juru parkir pembohong dan penjual miras ilegal, dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan efek jera.

Rincian 9 Tersangka yang Diproses Hukum:

1. Empat orang pelaku pencurian ternak (curnak)—berinisial SM, HM, SL, dan SN—yang mencuri tiga ekor kuda dengan modus membawa ternak ke luar daerah untuk dijual kembali.

2. AM (19)—mengaku sebagai anggota kepolisian dari satuan intelijen dan telah menipu sejumlah korban. Saat ini terdapat lima laporan terkait ulahnya.

3. MA (34)—berpura-pura sebagai intel dan wartawan, menunjukkan identitas palsu yang mengatasnamakan media untuk menakut-nakuti masyarakat.

4. IR—pelaku pencurian handphone, disangkakan Pasal 362 subsider Pasal 372 KUHP tentang pencurian biasa. dan

5. MG dan AD pelaku tindak pidana kejahatan dan pengeroyokan disangkakan pasal 170 dan 351 KUHP.

Kapolres juga mengapresiasi soliditas anggota yang terlibat dalam operasi, serta dukungan masyarakat dalam memberikan informasi yang berkontribusi besar terhadap keberhasilan penindakan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja keras personel dan peran serta masyarakat. Polri tidak bisa bekerja sendiri. Kami mengimbau seluruh warga untuk terus menjaga keamanan di lingkungan masing-masing,” tutup AKBP Restu Wijayanto.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pelecehan Seksual di Kampus UMB, Seorang Dosen Diduga Sexting ke Mahasiswi

3 Juni 2025 - 08:22 WIB

Sadis Remaja 18 tahun di Bone Diperkosa dan Hamili Oleh Ayah Kandung Sendiri

29 Januari 2025 - 20:02 WIB

Ulah Bejat Guru Sekaligus Pemilik Rumah Tahfis di Gowa Perkosa 3 Santrinya yang Masih di Bawah Umur

23 Januari 2025 - 14:43 WIB

Depresi Usai Putus Cinta, Pemuda Asal Polman Nekat Gantung Diri di Kos

22 Januari 2025 - 08:17 WIB

Nasib 3 Bos Skincare Berbahaya Ditahan Polda Sulsel, Ratu Emas Mira Hayati dan Pemilik Raja Glow Sakit Ditetapkan Sebagai Tersangka

22 Januari 2025 - 06:48 WIB

PT Insan Agro Sejahtera Menbantah Isu Tudingan Polres Bulukumba Ingin Menjadi Pemasok Material, Itu Tidak Benar !

13 September 2024 - 05:26 WIB

Trending di NEWS