HUKRIM TIN-Upaya warga dalam menyelamatkan lingkungan sungai Balantieng di Desa Batukaropa dan Desa Bulo lohe, Kecamatan Rilau Ale, Bulukumba, dari ulah penambang nakal terkesan sia-sia.
Mengapa tidak, mulai dari warga yang memboikot wilayah pertambangan, unjuk Rasa di gedung DPRD Bulukumba berkali-kali, unjuk rasa di kantor Polda Sulsel, mengunjungi Kapolres dan Bupati Bulukumba.
Itu warga lakukan, demi menyelamatkan lingkungannya yang rusak dan meminta perlindungan hukum agar aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh Pt. Cahaya Purnama dihentikan secara permanen. Namun nyatanya, perusahaan tersebut tetap beroperasi.
Koordinator Masyarakat Batukaropa Bersatu, H. Muhammad Yunus menjelaskan hasil pertemuannya dengan Kapolres Bulukumba pada senin 5 Juni 2023 lalu. Ia mengatakan pihak Polres Bulukumba waktu itu tidak dapat melakukan tindakan. Pasalnya, tambang tersebut sedang tidak beroperasi.
Namun sayangnya, beberapa hari setelah pertemuannya dengan Kapolres dan Bupati Bulukumba, H. Yunus mengatakan pihak perusahaan kembali melakukan aktivitas menambang, yakni pada hari sabtu, 10 Juni 2023 – Minggu, 11 Juni 2023.
“Hari sabtu kemarin, tiba-tiba warga datang melapor, bilang beroperasi ki lagi tambang, tapi waktu hari sabtu itu saya tidak tahu berapa pastinya jumlah mobil yang mengambil material, karena mau mi berhenti baru dilihat orang,” Jelas H. Yunus.
“Dan besoknya lagi (Hari Minggu), satu mami mobilnya angkut material dan satu juga excavator yang turun,” Tambahnya.
Tak sempat warga halangi operasi tambang tersebut. Karena kata H. Yunus, saat pihaknya rencana lakukan pemboikotan pihak penambang lebih awal menghentikan aktivitasnya.
H. Yunus menyayangkan pihak penegak hukum (Kapolres Bulukumba) dan Pemda Bulukumba yang tidak bisa menindaki pelaku penambang yang merusak lingkungan dan mengancam areal persawahan di Desa Batukaropa tersebut.
Menurutnya, Polres Bulukumba tidak bisa mengambil tindakan untuk menutup secara permanen aktivitas pertambangan di Sungai Balantieng Desa Batukaropa dan Bulo lohe.
“Karena Polres Bulukumba hanya bisa buka tutup, Buka tutup ji, Kalau begini, kedepan kami harus bersurat secara resmi ke Polda Sulsel agar ada tindakan tegas dan lanjut berunjuk rasa ke Kantor Gubernur Sulsel,” Tegas H. Yunus.
Perjuangan keras warga Desa Batukaropa terus digeliatkan, demi menjaga dan melindungi lingkungan sebagai sumber penghidupan mereka di sungai tersebut. H. Yunus bersama warga lainnya mengaku akan memperjuangkan lingkungannya itu dari para pelaku tambang yang merusaknya.
Dikonfirmasi Kapolres Bulukumba, terkait upaya yang akan dilakukannya, AKBP Ardyansyah belum bisa memberi penjelasan melalui sambungam telpon.
“Ke kantor, nanti saya jelaskan mas,” Singkatnya.