Menu

Mode Gelap
Asatu Desak Kejari Bulukumba Segera Tetapkan Tersangka Kasus UPPO Bulukumba Satu Lagi, Komplotan Curnak di Bulukumba Diringkus Polisi WRC dan PSMP Sulsel Desak Pengusutan Dugaan Pengelolaan Kawasan Lindung di Batu Tongkaraya Bantu UMKM di Bulukumba, HIPMI Bakal Gelar Ramadhan Fair 2023 Teroris KKB Kembali Menyerang dan Tembak Warga Sipil di Yahukimo, Pelaku Pecatan Prajurit TNI

NEWS · 30 Mei 2023 15:53 WIB ·

Tolak Aktivitas Tambang, Warga Batukaropa Bulukumba Bakal Unjuk Rasa di Polda Sulsel


 Tolak Aktivitas Tambang, Warga Batukaropa Bulukumba Bakal Unjuk Rasa di Polda Sulsel Perbesar

NEWS, TIN — Warga Desa Batukaropa Kecamatan Rilau Ale, Bulukumba, Sulsel yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Batukaropa Bersatu bakal menggelar aksi di Polda Sulsel.

Agendanya menolak aktivitas tambang di Sungai Balantieng. Hal tersebut di ungkapkan oleh Koordinator Aksi, Try Wahyudi pada Selasa, 31 Mei 2023.

Ia menjelaskan bahwa, pihaknya telah memasukkan surat pemberitahuan untuk pengawalan aksi di Polrestabes Makassar. Terkait rencana aksi unjuk rasa yang akan di gelarnya besok (Rabu, 31 Mei 2023) di Kantor Polda Sulsel.

“Surat kami sudah masuk, besok kami bersama puluhan warga Desa Batukaropa akan menggelar aksi demonstrasi di Kantor Polda Sulsel. Doakan perjuangan kami,” ungkapnya.

Dalam aksinya nanti, pihaknya akan meminta kepada Kapolda Sulsel untuk menghentikan aktivitas pertambangan yang di lakukan PT. Purnama di desa tersebut.

Dampak Tambang Pada Warga
Pasalnya, aktivitas tambang di wilayah tersebut membuat kerugian besar bagi warga.

“Mereka kesulitan mendapatkan air untuk mengaliri persawahan mereka, biasanya petani menggarap sawah 2 kali dalam setahun. Namun sejak perusahaan masuk di sana melakukan penambangan, petani hanya bisa menggarap sawahnya satu kali dalam setahun,” kata Try.

Dari hasil advokasinya, Ia mengungkapkan bahwa sejak PT. Purnama melakukan aktivitas pertambangan di Desa tersebut, kedalaman sungai Balantieng yang sebelumnya hanya 1,5 meter. Namun karena materialnya di eksploitasi, sungai Balantieng pada wilayah pertambangan tersebut sudah mencapai kedalaman 12 meter.

“Akibatnya air sungai Balantieng tidak mencapai muara bendungan, sehingga air tidak dapat mengaliri persawahan masyarakat. Tak hanya gagal panen bagi petani di Desa tersebut, bahkan ancaman untuk mendapatkan akses air bersih itu pasti akan terjadi jika aktivitas pertambangan yang terus di lakukan,” ungkapnya.

Diketahui, penolakan warga pada PT. Purnama sudah kerap di lakukan, mulai dari unjuk rasa di Kantor DPRD Bulukumba dan bahkan pemboikotan lokasi pertambangan di Desa Batukaropa juga sudah di lakukan. Namun warga belum juga mendapatkan solusi.

“Kami berharap dan insya Allah besok kami akan meminta kepada bapak Kapolda Sulsel untuk melakukan tindakan terkait dugaan aktivitas pertambangan yang di lakukan PT. Purnama di Batukaropa yang menyengsarakan warga,” tutupnya.

Artikel ini telah dibaca 145 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sadis Remaja 18 tahun di Bone Diperkosa dan Hamili Oleh Ayah Kandung Sendiri

29 Januari 2025 - 20:02 WIB

Ulah Bejat Guru Sekaligus Pemilik Rumah Tahfis di Gowa Perkosa 3 Santrinya yang Masih di Bawah Umur

23 Januari 2025 - 14:43 WIB

Depresi Usai Putus Cinta, Pemuda Asal Polman Nekat Gantung Diri di Kos

22 Januari 2025 - 08:17 WIB

Nasib 3 Bos Skincare Berbahaya Ditahan Polda Sulsel, Ratu Emas Mira Hayati dan Pemilik Raja Glow Sakit Ditetapkan Sebagai Tersangka

22 Januari 2025 - 06:48 WIB

PT Insan Agro Sejahtera Menbantah Isu Tudingan Polres Bulukumba Ingin Menjadi Pemasok Material, Itu Tidak Benar !

13 September 2024 - 05:26 WIB

Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan Empat Tersangka Pimpinan DPRD Kasus Korupsi

20 Juli 2024 - 05:13 WIB

Trending di DAERAH