NEWS TIN-Pantai Lemo-lemo Kelurahan Tanah Lemo Kecamatan Bontobahari Kabupaten Bulukumba merupakan salah satu pantai yang memiliki keindahan panorama alam yang mengagumkan.
Hamparan pasir putih menjadi daya tarik tersendiri bagi pengunjung. Hanya saja, di duga terjadi Pungutan Liar (Pungli) di Pantai Lemo-lemo itu.
Hal tersebut dikeluhkan pengunjung pantai yang melakukan aktivitas di wilayah tersebut. Pasalnya, pengunjung harus membayar jika beraktivitas di pantai Lemo-lemo.
“Dua kali bayar kalau di Pantai Lemo-lemo. Di portal kita bayar, terus di pantai juga kita bayar lagi. Biasanya ada bapak-bapak yang menagih. Biasanya Rp. 35 ribu satu orang. Padahal kita tidak camp di situ, hanya nongkrong saja,” ungkap salah seorang pengunjung, Topan.
Ia berharap, pengelolaan pantai Lemo-lemo Kelurahan Tanah Lemo menjadi lebih baik lagi. Supaya tidak dikeluhkan oleh para pengunjung.
“Kita ini warga Bulukumba juga ji. Bagaimana mi kalau ada orang luar Bulukumba yang berkunjung,” ungkapnya.
Sekaitan dengan hal tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Kadisparpora) Daud Kahal menjelaskan bahwa Pantai Lemo-lemo Kelurahan Tanah Lemo tidak dikelola oleh Disparpora Bulukumba.
“Tabe’ kalau Lemo-lemo bukan Disparpora yang kelola, ada masyarakat atau lembaga adat yang menjadi pengelola,” ungkapnya.