NEWS.TIN – Oknum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bulukumba diduga terlibat kasus penyetoran fee proyek swakelola anggaran 2019-2020.
Informasi yang dihimpun redaksi, dugaan besaran anggaran yang diduga ditarik oleh oknum Dikbud Kabupaten Bulukumba itu hingga 10 sampai 15 persen.
Oknum Dikbud Bulukumba HW dan NW diduga melakukan penarikan fee proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) atas perintah SW. Diduga fee proyek tersebut ditarik melalui sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek).
Dari hasil konfirmasi redaksi Target Investigasi Nusantara, salah seorang Kepala Sekolah (Kepsek), pada Selasa, 9 Mei 2023, ia tidak mengakui bahwa dirinya pernah menyetor fee proyek pada oknum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bulukumba.
“Iye tidak pernah saya menyetor fee proyek pak. Ada memang proyek tahun 2019-2020 tapi tidak pernahka stor fee. Pernah ja dapat DAK tapi sedikit ji,” ungkapnya.
Saat ditanya lebih lanjut terkait bukti ia bahwa tidak menyetor fee proyek pada oknum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bulukumba, ia mengaku telah menandatangani surat pernyataan.
“Ada pak saya tandatangani surat pernyataan. Itu dulu ada memang orang dinas yang datang bertanya, apakah saya menyetor fee atau tidak. Jadi saya jawab tidak, setelah itu saya di suruh tandatangan. Jadi saya tandatangani,” kata dia.
Ditanya kapan ia menandatangani pernyataan tersebut, ia mengaku tidak mengetahui pasti kapan ia menandatangani pernyataan itu.
“Iye kalau itu saya lupa-lupa mi pak,” kata dia.