Menu

Mode Gelap
Asatu Desak Kejari Bulukumba Segera Tetapkan Tersangka Kasus UPPO Bulukumba Satu Lagi, Komplotan Curnak di Bulukumba Diringkus Polisi WRC dan PSMP Sulsel Desak Pengusutan Dugaan Pengelolaan Kawasan Lindung di Batu Tongkaraya Bantu UMKM di Bulukumba, HIPMI Bakal Gelar Ramadhan Fair 2023 Teroris KKB Kembali Menyerang dan Tembak Warga Sipil di Yahukimo, Pelaku Pecatan Prajurit TNI

NEWS · 18 Apr 2023 17:22 WIB ·

Kejati Sulsel Sita Uang Rp1,5 Miliar Terkait Dugaan Kasus Korupsi PDAM Makassar


 Foto: Pengembalian kerugian negara Rp 1,5 M di kasus korupsi PDAM Makassar Rp 20 M. Perbesar

Foto: Pengembalian kerugian negara Rp 1,5 M di kasus korupsi PDAM Makassar Rp 20 M.

TARGET INVESTIGASI NUSANTARA.COM-Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menerima uang pengembalian dari kerugian keuangan negara atas penyalahgunaan kas PDAM Kota Makassar

Uang Rp 1,5 miliar itu diperoleh Kejati Sulsel dari hasil pengembalian dari tiga mantan Direktur PDAM Makassar.

Soetarmi mengatakan uang Rp1,5 miliar itu berkaitan perkara dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana PDAM Makassar untuk pembayaran tantiem dan bonus jasa produksi tahun 2017.

Saksi inisial HA, AA dan TQ telah menyerahkan pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp 1.587.612.000

Ketiga mengembalikan dengan nilai.

AH Rp 407.370.353
AA Rp 500.000.000
TQ Rp 267.237.774

Total uang yang telah disita dari ketiga orang saksi berinisial AA, HA, TQ itu sebesar Rp 1,5 milyar lebih” ungkap Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi kepada wartawan, Selasa petang (18/4/2023).

Pengembalian uang oleh ketiga Saksi itu untuk pembayaran Tantiem dan bonus Jasa produksi tahun 2017 – 2019, Premi Asuransi Dwiguna Jabatan bagi Walikota dan Wakil Walikota serta Premi Dana Pensiun Ganda tahun 2016- 2018. (LN)

Artikel ini telah dibaca 128 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sadis Remaja 18 tahun di Bone Diperkosa dan Hamili Oleh Ayah Kandung Sendiri

29 Januari 2025 - 20:02 WIB

Ulah Bejat Guru Sekaligus Pemilik Rumah Tahfis di Gowa Perkosa 3 Santrinya yang Masih di Bawah Umur

23 Januari 2025 - 14:43 WIB

Depresi Usai Putus Cinta, Pemuda Asal Polman Nekat Gantung Diri di Kos

22 Januari 2025 - 08:17 WIB

Nasib 3 Bos Skincare Berbahaya Ditahan Polda Sulsel, Ratu Emas Mira Hayati dan Pemilik Raja Glow Sakit Ditetapkan Sebagai Tersangka

22 Januari 2025 - 06:48 WIB

PT Insan Agro Sejahtera Menbantah Isu Tudingan Polres Bulukumba Ingin Menjadi Pemasok Material, Itu Tidak Benar !

13 September 2024 - 05:26 WIB

Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan Empat Tersangka Pimpinan DPRD Kasus Korupsi

20 Juli 2024 - 05:13 WIB

Trending di DAERAH