Menu

Mode Gelap
Asatu Desak Kejari Bulukumba Segera Tetapkan Tersangka Kasus UPPO Bulukumba Satu Lagi, Komplotan Curnak di Bulukumba Diringkus Polisi WRC dan PSMP Sulsel Desak Pengusutan Dugaan Pengelolaan Kawasan Lindung di Batu Tongkaraya Bantu UMKM di Bulukumba, HIPMI Bakal Gelar Ramadhan Fair 2023 Teroris KKB Kembali Menyerang dan Tembak Warga Sipil di Yahukimo, Pelaku Pecatan Prajurit TNI

DAERAH · 11 Apr 2023 12:42 WIB ·

Protes Intimidasi Pers, di Depan Kapolres Jurnalis Bulukumba Gelar Aksi Cuci Seragam Polisi


 Protes Intimidasi Pers, di Depan Kapolres Jurnalis Bulukumba Gelar Aksi Cuci Seragam Polisi Perbesar

DAERAH, TIN — Sejumlah jurnalis dan aktivis yang tergabung dalam Aliansi Peduli Jurnalis (APJ) Bulukumba menggelar aksi cuci seragam polis di depan Kapolres Bulukumba serta sejumlah aparat kepolisian, di gerbang masuk Mapolres Bulukumba, Selasa, 11 April 2023.

Baso Marewa selaku koordinator aksi tersebut menjelaskan bahwa aksi cuci baju tersebut sebagai simbol membersihkan institusi Kepolisian dari oknum-oknum jahat.

“Kami turut prihatin dengan kondisi di institusi kepolisian selalu saja ada oknumnya yang melakukan perbuatan yang justru merusak nama baik institusinya sendiri,” kata jurnalis Harian Radar Selatan tersebut.

“Aksi cuci seragam kepolisian sebagai simbol membersihkan kepolisian dari oknum-oknum kotor,” tambahnya.

Aksi unjuk rasa tersebut digelar atas dugaan tindak kekerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh oknum kepolisian Bulukumba terhadap Sudirman selaku jurnalis MNC Media saat melakukan reportase aksi kekerasan aparat terhadap demonstran.

Bagi APJ, tindakan yang dilakukan oleh oknum polisi itu merupakan peristiwa kelam bagi kebebasan pers di Indonesia khususnya di Kabupaten Bulukumba.

Pers mempunya hak mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi dan apa bila itu dihalangi maka konsekuensinya adalah pidana.

Sebagaimana yang diatur dalam Pasal 18 ayat 1 UU No 40 tentang Pers, bahwa yang melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat penghambatan atau menghalangi pelaksaan ketentuan pasal 4 ayat 2 dan ayat 3 dipidana dengan penjara paling lama 2 tahun dan denda paling banyak Rp 500.000.000.

Olehnya dalam aksi itu APJ menuntut agar Polres Bulukumba segera memproses laporan dari Dirman secara profesional dan memberikan keadilan terbaik bagi korban yang mengalami luka fisik dan psikis.

Polres Bulukumba juga diminta melakukan evaluasi dan memberikan sanksi berat kepada oknum polisi yang menjadi pelaku intimidasi terhadap jurnalis.

“Aliansi Peduli Jurnalis dan segenap insan pers di Kabupaten Bulukumba akan membaikot pemberitaan Polres Bulukumba hingga proses kasus kekerasan terhadap jurnalis diselesaikan secara adil,” tegas Baso Marewa membacakan tuntutan APJ.

APJ juga menegaskan bahwa apabila proses laporan dari Dirman tidak memiliki progres dalam tiga hari ke depan ini, maka APJ kembali akan melakukan aksi dan tentu dengan jumlah yang lebih banyak serta serentak akan menggalang solidaritas serentak se Indonesia.

Aksi dari APJ di gerbang masuk Mapolres Bulukumba itu langsung direspon oleh Kapolres Bulukumba, AKBP Ardyansyah.

Di depan para peserta aksi AKBP Ardyansyah berjanji akan mengusut dengan serius kasus dugaan kekerasan yang dialami oleh Dirman.

“Percayakan kasus ini kepada kami. Kami tidak akan main-main dalam mengusut kasus ini, dan kalau yang bersangkutan terbukti melakukan tindakan kekerasan maka kami akan menindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Kapolres.

Kapolres juga berjanji bahwa kasus yang dilaporkan oleh Dirman dan APJ akan ditangani oleh pihaknya dengan transparan.

“Kalau ada perkembangan pasti kami akan kabarkan ke teman-teman. Dan teman-teman juga bisa menghubungi saya secara langsung,” imbuh AKBP Ardyansyah.

Diketahui, APJ ini terdiri dari beberapa unsur antara lain Forum Jurnalis Selatan (FJS), Agra Bulukumba, serta sejumlah insan pers lainnya.

Artikel ini telah dibaca 132 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan Empat Tersangka Pimpinan DPRD Kasus Korupsi

20 Juli 2024 - 05:13 WIB

Usai Melayat, Kapolres Bulukumba Bulukumba Ikut Usung Jenazah

11 Juli 2024 - 16:16 WIB

Gerak Cepat, Polres Bulukumba Ringkus Terduga Pelaku Pencurian Elektronik Sekolah

7 Juni 2024 - 11:32 WIB

Pengusaha Muda Andi Muhammad Algazali Temui Muhaimin Iskandar Setela Ambil Formulir Bakal Calon Bupati ke PKB

12 Mei 2024 - 13:04 WIB

Aliansi Masyarakat Bersatu Menyoroti Perum Bulog Bulukumba Ada Apa, Gudang Tutup Petani Gabah Mengeluh

4 Mei 2024 - 12:11 WIB

Wrc Akan Melakukan Pegaduan di Kantor BPN Sul Sel Terkait lahan Milik H Murniti Diduga di Klaim Oleh Oknum Mantan ASN Pemda

4 Mei 2024 - 06:53 WIB

Trending di DAERAH