Menu

Mode Gelap
Asatu Desak Kejari Bulukumba Segera Tetapkan Tersangka Kasus UPPO Bulukumba Satu Lagi, Komplotan Curnak di Bulukumba Diringkus Polisi WRC dan PSMP Sulsel Desak Pengusutan Dugaan Pengelolaan Kawasan Lindung di Batu Tongkaraya Bantu UMKM di Bulukumba, HIPMI Bakal Gelar Ramadhan Fair 2023 Teroris KKB Kembali Menyerang dan Tembak Warga Sipil di Yahukimo, Pelaku Pecatan Prajurit TNI

NEWS · 11 Apr 2023 13:45 WIB ·

Kasus Uppo di Kejari Bulukumba, Perhitungan Kerugian Negara Sementara Dilakukan


 Kasus Uppo di Kejari Bulukumba, Perhitungan Kerugian Negara Sementara Dilakukan Perbesar

NEWS, TIN — Kasus dugaan Korupsi Unit Pengelola Pupuk Organik (UPPO) di Kabupaten Bulukumba terus ditelusuri. Proses penyidikan tetap berlanjut untuk mengumpulkan alat bukti dan perhitungan kerugian negara.

Hal tersebut diungkapkan oleh Tim Penyidik Kejari Bulukumba, Dedy saat menerima aspirasi aksi yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Bersatu (Asatu) Bulukumba belum lama ini.

Dedy memastikan proses penyidikan tetap berlangsung, ia mengatakan pihaknya masih dalam proses pengumpulan alat bukti. Untuk alat bukti keterangan saksi-saksi katanya telah selesai dilakukan, Namun kelengkapan alat bukti yang kedua yakni perhitungan kerugian negara masih sementara dilakukan.

“Kita juga harus hormati kewenangan lembaga masing-masing, bagi yang berwewenang menghitung kerugian negara, ini kita masih menunggu hasilnya, kita berikan seluas-luasnya mereka untuk bekerja maksimal,” kata dia.

Namun Dedy memastikan, proses tersebut tidak akan berlangsung lama. “Dalam waktu dekat ini, akan segera keluar hasil berapa pasti kerugian negara, dan kami pastikan menetapkan tersangka jika benar ada pembuktian yang cukup,” ungkapnya.

Sekadar diketahui, Dalam Aksi unjuk rasa tersebut, Asatu mendesak Kepala Kejari Bulukumba untuk segera menuntaskan kasus dugaan pemotongan anggaran Unit Pengelolaan Pupuk Organik (UPPO) di Bulukumba yang tak kunjung selesai. Mahasiswa tersebut menilai Kejari Bulukumba berbelit-belit dalam penanganan kasus tersebut.

Koordinator Aksi, Tri Wahyudi juga pertanyakan profesionalisme Kejari Bulukumba, pihaknya menilai penegak hukum tidak transparan terkait hasil penyelidikan yang telah dilakukan kejari Bulukumba.

“Kasus UPPO ini semakin tak jelas penegakannya, Kami hanya meminta Penegak Hukum (Kejari Bulukumba) untuk serius dalam menjalankan tugasnya,” Tegas dia.

Tri mengaku, aksinya itu merupakan aksi unjuk rasa yang keempat kalinya digelar di depan kantor Kejari Bulukumba, ia mengatakan bukan pertama kali pihaknya pertanyakan kejelasan kasus UPPO tersebut. Namun ia menyayangkan, karena pihaknya tidak pernah mendapatkan jawaban soal pihak yang diduga terlibat dalam kasus pemotongan anggaran tersebut.

“Sementara pengumpulan alat bukti, begitu terus jawaban Kejari Bulukumba setiap kami hadir unjuk rasa di kantor ini, padahal kasus ini sudah berbulan-bulan naik tahap penyidikan,” Sesal Korlap itu.

Karena dinilai lamban, salah satu massa aksi, Muhammad Ashary menantang Kejari Bulukumba untuk segera menyelesaikan kasus tersebut. Jika Tidak, Kata Ashary Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba untuk angkat kaki di daerahnya itu (Bulukumba).

“Sesuai tuntutan kami, jika kasus ini tidak diselesaikan secepat mungkin, maka secara kelembagaan kami meminta Kejari Bulukumba mending tinggalkan saja Bulukumba,” tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 57 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sadis Remaja 18 tahun di Bone Diperkosa dan Hamili Oleh Ayah Kandung Sendiri

29 Januari 2025 - 20:02 WIB

Ulah Bejat Guru Sekaligus Pemilik Rumah Tahfis di Gowa Perkosa 3 Santrinya yang Masih di Bawah Umur

23 Januari 2025 - 14:43 WIB

Depresi Usai Putus Cinta, Pemuda Asal Polman Nekat Gantung Diri di Kos

22 Januari 2025 - 08:17 WIB

Nasib 3 Bos Skincare Berbahaya Ditahan Polda Sulsel, Ratu Emas Mira Hayati dan Pemilik Raja Glow Sakit Ditetapkan Sebagai Tersangka

22 Januari 2025 - 06:48 WIB

PT Insan Agro Sejahtera Menbantah Isu Tudingan Polres Bulukumba Ingin Menjadi Pemasok Material, Itu Tidak Benar !

13 September 2024 - 05:26 WIB

Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan Empat Tersangka Pimpinan DPRD Kasus Korupsi

20 Juli 2024 - 05:13 WIB

Trending di DAERAH