DAERAH, TIN — Aliansi Masyarakat Bersatu (Asatu) Kabupaten Bulukumba mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba segera menetapkan tersangka kasus UPPO. Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota Asatu Bulukumba, Yayat. Sabtu, 18 Maret 2023.
Desakan itu dilakukan pihaknya karena menganggap Kejari Bulukumba lambat dalam menangani kasus yang merugikan negara hingga ratusan juta itu.
Dalam pernyataan sikapnya, Asatu mendesak Kejari Bulukumba segera menetapkan tersangka kasus UPPO. Selain itu, pihaknya juga meminta transparansi kasus yang diduga melibatkan oknum Dinas Pertanian Kabupaten Bulukumba itu.
“Kami minta transparansi dalam penanganan kasus itu. Kejari jangan terkesan tertutup dalam penanganan kasus UPPO tahun 2022. Kami minta Kejari Bulukumba segera menetapkan tersangka,” kata dia.
Sekadar diketahui, Kasus UPPO yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba telah selesai memeriksa Kelompok Tani (Poktan) penerima bantuan UPPO tahun 2022. (*)