NEWS, TIN — Lembaga Anti Rasuah Watch Relation of Corruption (WRC) Sulawesi Selatan, Kembali menyoroti Kasus Uppo Dinas Pertanian Kabupaten Bulukumba terkait dugaan pemotongan anggaran yang di lakukan oknum yang tidak bertanggun jawab dalam program Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian itu.
Diketahui Lembaga Pengawas Aset Negara Republik Indonesia ini merupakan badan hukum dari Direktorat Ditjen AHU KemenkumHam, WRC berdiri sejak 2018 lalu, yang fokus dalam penyelamatan dan pengawasan aset negara.
Lembaga Anti Rasuah Watch Relation of Corruption (WRC) Sulawesi Selatan, akan melaporkan ke Kejati Sulsel untuk menuntaskan dugaan keterlibatan beberapa kepala desa dalam program Uppo tahun 2021 yang di handle langsung oleh Dinas Pertanian Kabupaten Bulukumba melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian.
Andi Irsan, Koordinator Divisi Pengawasan dan Penindakan WRC Kabupaten Bulukumba menyebutkan bahwa, ada beberapa dugaan Kepala Desa yang terlibat kasus Uppo anggaran 2021 dan 2022 di Kabupaten Bulukumba.
Atas dugaan tersebut, pihaknya akan melaporkan hal ini ke DPP WRC di Jakarta, untuk segera menanyakan perkembangan kasus Uppo yang seolah-olah tidak lagi di perhatikan oleh penegak hukum di Kabupaten Bulukumba.
“Tentu yang kita tanyakan hari ini adalah sejauh mana perkembangan kasus Uppo yang belum ada kejelasan dari pihak Kejaksaan Negeri Bulukumba terkait oknum yang sudah masuk daftar calon tersangka dalam kasus Uppo yang sangat merugikan Negara dan masyarakat Kabupaten Bulukumba,” ungkapnya. Selasa, 14 Maret 2023.
Sebelumnya, beberapa organisasi kemahasiswaan juga mempertanyakan perkembangan kasus tersebut. Lembaga Anti Rasuah Watch Relation of Corruption (WRC) akan berkolaborasi beberapa lembaga dan organisasi kemahasiswaan akan melakukan seruan aksi di Kantor Kejaksaan Negeri Bulukumba guna untuk mendesak Kejari Bulukumba menegaskan perkembangan Kasus Uppo 2021 dan 2022 yang di duga melibatkan beberapa kepala desa dalam program tersebut.
Dikonfirmasi, Kasi Intel Kejari Bulukumba, Yusran menjelaskan bahwa kasus UPPO terus berjalan tahap penyidikan di Kejari Bulukumba.
“Tim penyidik terus memeriksa, mengumpulkan alat bukti untuk nanti diajukan ke tahap penuntutan. Mengenai keterlibatan oknum kepala desa, nanti dilihat bagaimana perkembangan penyidikannya oleh tim penyidik Kejari Bulukumba,” kata Yusran.