NEWS, TARGETINVESTIGASINUSANTARA.COM — Lembaga Anti Rasuah Watch Relation of Corruption (WRC) Sulawesi Selatan, Kembali menyoroti Kasus PMK Dinas Peternakan Kabupaten Bulukumba terkait dugaan pungli yang di lakukan oleh petugas vaksin.
Diketahui Lembaga Pengawas Aset Negara Republik Indonesia ini merupakan badan hukum dari Direktorat Ditjen AHU KemenkumHam, WRC berdiri sejak 2018 lalu, yang fokus dalam penyelamatan dan pengawasan aset negara.
Lembaga Anti rasuah Watch Relation of Corruption (WRC) Sulawesi Selatan, akan melaporkan ke Kejari Kabupaten Bulukumba sampai tuntas atas dugaan pungli di lakukan oleh petugas vaksin PMK Dinas Peternakan.
“Hingga kini, belum ada kejelasan terkait perkembangan kasus pungli yang di lakukan oleh petugas vaksin Dinas Peternakan Kabupaten Bulukumba itu,” ungkap Andi Irsan, Koordinator Divisi Pengawasan dan Penindakan WRC Kabupaten Bulukumba.
Dia menyebutkan bahwa, jika tidak ada kejelasan. Maka pihaknya akan melaporkan hal ini ke DPP WRC di Jakarta, untuk segera menanyakan ke pihak terkait yakni Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan.
“Tentu yang kita tanyakan adalah sejauh mana regulasi sebenarnya terkait penanganan petugas vaksin PMK Dinas Peternakan Kabupaten Bulukumba yang diduga melakukan pada masyarakat yang mempunyai hewan ternak,” katanya.
Sebelumnya, beberapa organisasi kemahasiswaan juga mempertanyakan perkembangan kasus tersebut. Pasalnya, beberapa temuan dugaan kasus pungli PMK. Seperti di Desa Tugondeng Kecamatan Herlang.
Mereka menganggap bahwa tidak menutup kemungkinan pungli tersebut terjadi menyeluruh di Kabupaten Bulukumba. (*)