Menu

Mode Gelap
Asatu Desak Kejari Bulukumba Segera Tetapkan Tersangka Kasus UPPO Bulukumba Satu Lagi, Komplotan Curnak di Bulukumba Diringkus Polisi WRC dan PSMP Sulsel Desak Pengusutan Dugaan Pengelolaan Kawasan Lindung di Batu Tongkaraya Bantu UMKM di Bulukumba, HIPMI Bakal Gelar Ramadhan Fair 2023 Teroris KKB Kembali Menyerang dan Tembak Warga Sipil di Yahukimo, Pelaku Pecatan Prajurit TNI

HUKRIM · 12 Jul 2024 12:08 WIB ·

Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Bulukumba Sulsel


 Arena sabung ayam di Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan dibongkar Polisi. (foto: Humas Polres Bulukumba) Perbesar

Arena sabung ayam di Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan dibongkar Polisi. (foto: Humas Polres Bulukumba)

HUKRIM,TIN– Polres Bulukumba Polda Sulsel, membongkar dan memusnahkan dua lokasi atau arena sabung ayam yang diduga digunakan dalam praktek perjudian di wilayah Kabupaten Bulukumba, Sulsel.

Dua lokasi yang diduga digunakan sebagai arena judi sabung ayam berhasil dibongkar dan dimusnahkan oleh Personel gabungan Satreskrim dan Polsek Kajang yang dipimpin oleh IPDA Kacong Waka Polsek Kajang bersama AIPDA Supriadi Kanit Pidum Satreskrim Polres Bulukumba.

Kasi Humas Polres Bulukumba, AKP H.Marala, dalam keterangannya menyatakan bahwa dalam rangka operasi Pekat lipu 2024 ini, dua lokasi yang diduga sebagai lokasi sabung ayam berada di Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba, Sulsel dibongkar dan dimusnahkan.

“Iya Benar, Personel Satreskrim bersama Jajaran Polsek Kajang telah melakukan pembongkaran dan pemusnahan dua lokasi yang diduga sebagai arena judi sabung ayam, diwilayah hukum Polsek Kajang Polres Bulukumba,” Ungkapnya Jumat (12/7/2024).

Lokasi pertama yang digrebek oleh personel gabungan berada di Dusun Tupare Desa Malleleng, tetapi pada saat tiba di lokasi tersebut tidak ditemukan pelaku judi sabung ayam, hanya mendapati arena yang digunakan mengadu ayam.

“Lokasinya berada di tengah-tengah perkebunan warga, Arena yang terbuat dari kayu tersebut kemudian dibongkar lalu dibakar agar tidak bisa digunakan kembali.” Ucap AKP H.Marala.

Lokasi kedua yang didatangi yakni di Dusun Balang Si’nong Desa Tambangan Kecamatan Kajang, dilokasi ini aparat gabungan hanya menemukan satu ekor ayam aduan dan kaki ayam yang telah terpotong serta arena yang digunakan, para pelaku telah melarikan diri sebelum petugas gabungan tiba dilokasi.

Barang bukti tersebut diamankan dan arena sabung ayam juga dibongkar dan dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak bisa digunakan kembali.

“Guna memastikan barang-barang tersebut tidak bisa digunakan kembali, petugas kemudian membakar arena sabung ayam yang terbuat dari kayu dan bambu hingga habis tak tersisa. Pungkas AKP H.Marala

Kapolres Bulukumba AKBP Andi Erma Suryono, S.H.,S.I.K.,M.M menegaskan bahwa pihak kepolisian khususnya jajaran Polres Bulukumba akan menindaklanjuti setiap informasi yang diterima dari masyarakat terkait praktik perjudian.

“Kami harap kerjasama dan bantuan semua pihak, silahkan dilaporkan kami akan menindak tegas segala bentuk perjudian,” Tegas Kapolres.

Kapolres juga menegaskan bahwa Polres Bulukumba dan jajaran berupaya memaksimalkan penegakan hukum, terutama dalam memberantas segala bentuk praktik perjudian.

“Ini adalah komitmen Polres Bulukumba untuk menjaga wilayah tetap kondusif, “Tegasnya lagi.

Diharapkan melalui operasi Pekat Lipu ini, segala bentuk praktik perjudian di wilayah Kabupaten Bulukumba dapat diminimalisir sehingga dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Artikel ini telah dibaca 46 kali

Baca Lainnya

Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan Empat Tersangka Pimpinan DPRD Kasus Korupsi

20 Juli 2024 - 05:13 WIB

Bawa Sajam, Pemuda di Bulukumba Diamankan Polisi

11 Juli 2024 - 16:02 WIB

Gerak Cepat, Polres Bulukumba Ringkus Terduga Pelaku Pencurian Elektronik Sekolah

7 Juni 2024 - 11:32 WIB

Ahli Ungkap Downline Fiktif Dugaan Korupsi Eks Pimca Bulog Dengan Kerugian Negara 1,7 Miliar

7 Mei 2024 - 07:38 WIB

Wrc Akan Melakukan Pegaduan di Kantor BPN Sul Sel Terkait lahan Milik H Murniti Diduga di Klaim Oleh Oknum Mantan ASN Pemda

4 Mei 2024 - 06:53 WIB

Wrc Sul Sel Meminta Pemkot Makassar Menutup Gudang Sumber Jaya Motor, Diduga Abaikan Perda dan Tidak Memiliki Izin

29 April 2024 - 10:26 WIB

Trending di HUKRIM