BULUKUMBA,TIN— Satuan Reskrim Polres Bulukumba mengamankan seorang pemuda pelaku tindak pidana tak terduga yang membawa, memiliki dan menguasai senjata tajam (sajam) jenis busur.
Pemuda tersebut berinisial BM (17), ia berprofesi sebagai nelayan. BM merupakan warga Kelurahan Bintarore Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba.
BM diamankan di Jln Beringin, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, pada Selasa (9/7/2024), sekitar pukul 01.30 Wita. Ia membawa sajam jenis busur yang disimpan di sadel motornya.
Dalam Ops Pekat Lipu 2024 anggota Resmob Polres Bulukumba ini, dipimpin oleh Dantim Resmob Polres Bulukumba, AIPTU Muh. Usman.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Abustam menguraikan kronologis penangkapan tersebut. Dikatakannya, saat anggotanya melakukan patroli rutin guna mengantisipasi kejahatan premanisme, prostitusi, perjudian, kriminalitas, miras serta kejahatan lain yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Bulukumba.
Saat itu, anggota melihat pengendara sepeda motor dengan tatapan mencurigakan dan hendak memasuki kos-kosan. Setelah itu, anggota langsung menghentikan pengendara motor tersebut dan melakukan pemeriksaan serta penggelembungan badan.
“Saat dilakukan pemeriksaan kendaraan yang dikendarainya, anggota mendapati Busur Panah yang disimpan di dalam sadel motornya. Kemudian anggota langsung mengamankan pemuda tersebut dan membawanya ke Posko Resmob Polres Bulukumba guna diinterogasi lebih lanjut,” ungkap AKP Abustam.
Petugas polisi berpangkat tiga balok ini lebih jauh menyebutkan bahwa setelah diinterogasi, BM mengakui bahwa benar dialah yang telah membawa senjata tajam jenis busur panah yang ditemukan di dalam sadel motornya tersebut.
Busur panah tersebut katanya, disimpan atau dititipkan oleh teman lelakinya yang berinisial Al, yang sampai saat ini masih dilakukan pencarian. Sebab saat anggota melakukan pengembangan ke rumah, Al tidak berada di rumah.
“Informasi yang telah dilakukan saat ini, kami telah mengamankan pelaku beserta barang bukti,” terang AKP Abustam.
“Selanjutnya tak terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Bulukumba guna proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya jelas.
Adapun barang bukti yang telah diamankan, yaitu 1 (satu) buah ketapel busur, 3 (tiga) buah anak busur panah, 6 (enam) buah paku beton 10cm, 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha N-Max warna Abu-abu tanpa Plat.