TARGET INVESTIGASI NUSANTARA.COM HUKRIM-Oknum Anggota Polisi Digrebek Istrinya Berduaan di Kos Dengan Wanita lain di Bulan suci ramadhan,anggota Polisi tersebut bertugas pada Polres Belu, Polda NTT.
Diketahui oknum polisi tersebut adalah Aipda HK alias Heru (40), anggota Satuan Reskrim Polres Belu, yang digerebek istrinya tengah malam saat sedan asyik berduaan dengan FDO alias Femi (41).
Dimana Aipda HK yang sudah memiliki istri sah dan anak digerebek istrinya wilayah di Tenukiik, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu.
Di Kutip dari Media timur informasi tersebut, awalnya Aipda HK pamit kepada istrinya II untuk ke luar rumah dan mengaku hendak ke arah Kota Atambua.
Namun sang istri yang merasa curiga kemudian membuntuti Aipda HK. Dan rupanya suaminya ke tempat kost FDO di daerah Tenukiik, Kelurahan Tenukik, Kecamatan Kota Atambua.
Saat itu II, istri sah Aipda HK, sempat menunggu selama kurang lebih 30 menit di luar kamar kost FDO.
Tetapi sekitar pukul 23.30 Wita, II langsung mendatangi kamar kos tersebut dan langsung mengetuk pintu kamar tempat tinggal FDO.
Saat pintu kamar kost dibuka, ia mendapati Aipda HK sedang ada dalam kamar FDO.Sehingga istrinya langsung ke Polres Belu melaporkan kasus dugaan perzinahan sang suami.
Laporan kasus perzinahan ini tertuang dalam laporan polisi Nomor LP/B/57/III/2024/SPKT/Polres Belu/Polda NTT, tanggal 15 Maret 2024 dan ditangani penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Belu.
Humas Polres Belu, AKP I Ketut Karnawa yang dikonfirmasi Jumat membenarkan kejadian adaanya Digaan Seorang Oknum Polisi yang tenga asyik berdua di kos digrebek istrinya di bulan suci ramadhan.
“kejadian tersebut melibatkan anggota polisi yang bertugas di Reskrim Polres Belu. (Kasusnya) sementara masih ditangani Propam Polres Belu,” ujarnya.
Istri HK sendiri berharap laporan kasus ini ditindak lanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
FDO sendiri diketahui masih bujang dan sudah lama menjalin hubungan dengan HK tanpa sepengetahuan II selaku istri sah HK.(PTR)