Menu

Mode Gelap
Asatu Desak Kejari Bulukumba Segera Tetapkan Tersangka Kasus UPPO Bulukumba Satu Lagi, Komplotan Curnak di Bulukumba Diringkus Polisi WRC dan PSMP Sulsel Desak Pengusutan Dugaan Pengelolaan Kawasan Lindung di Batu Tongkaraya Bantu UMKM di Bulukumba, HIPMI Bakal Gelar Ramadhan Fair 2023 Teroris KKB Kembali Menyerang dan Tembak Warga Sipil di Yahukimo, Pelaku Pecatan Prajurit TNI

HUKRIM · 28 Mar 2024 07:21 WIB ·

Digerebek Istri Sah di Bulan Ramadhan Oknum Polisi Sedan Asyik Berduaan Dikos Dengan Wanita Lain


 Digerebek Istri Sah di Bulan Ramadhan Oknum Polisi Sedan Asyik Berduaan Dikos Dengan Wanita Lain Perbesar

TARGET INVESTIGASI NUSANTARA.COM HUKRIM-Oknum Anggota Polisi Digrebek Istrinya Berduaan di Kos Dengan Wanita lain di Bulan suci ramadhan,anggota Polisi tersebut bertugas pada Polres Belu, Polda NTT.

Diketahui oknum polisi tersebut adalah Aipda HK alias Heru (40), anggota Satuan Reskrim Polres Belu, yang digerebek istrinya tengah malam saat sedan asyik berduaan dengan FDO alias Femi (41).

Dimana Aipda HK yang sudah memiliki istri sah dan anak digerebek istrinya wilayah di Tenukiik, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu.

Di Kutip dari Media timur informasi tersebut, awalnya Aipda HK pamit kepada istrinya II untuk ke luar rumah dan mengaku hendak ke arah Kota Atambua.

Namun sang istri yang merasa curiga kemudian membuntuti Aipda HK. Dan rupanya suaminya ke tempat kost FDO di daerah Tenukiik, Kelurahan Tenukik, Kecamatan Kota Atambua.

Saat itu II, istri sah Aipda HK, sempat menunggu selama kurang lebih 30 menit di luar kamar kost FDO.

Tetapi sekitar pukul 23.30 Wita, II langsung mendatangi kamar kos tersebut dan langsung mengetuk pintu kamar tempat tinggal FDO.

Saat pintu kamar kost dibuka, ia mendapati Aipda HK sedang ada dalam kamar FDO.Sehingga istrinya langsung ke Polres Belu melaporkan kasus dugaan perzinahan sang suami.

Laporan kasus perzinahan ini tertuang dalam laporan polisi Nomor LP/B/57/III/2024/SPKT/Polres Belu/Polda NTT, tanggal 15 Maret 2024 dan ditangani penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Belu.

Humas Polres Belu, AKP I Ketut Karnawa yang dikonfirmasi Jumat membenarkan kejadian adaanya Digaan Seorang Oknum Polisi yang tenga asyik berdua di kos digrebek istrinya di bulan suci ramadhan.

“kejadian tersebut melibatkan anggota polisi yang bertugas di Reskrim Polres Belu. (Kasusnya) sementara masih ditangani Propam Polres Belu,” ujarnya.

Istri HK sendiri berharap laporan kasus ini ditindak lanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

FDO sendiri diketahui masih bujang dan sudah lama menjalin hubungan dengan HK tanpa sepengetahuan II selaku istri sah HK.(PTR)

Artikel ini telah dibaca 814 kali

Baca Lainnya

Sadis Remaja 18 tahun di Bone Diperkosa dan Hamili Oleh Ayah Kandung Sendiri

29 Januari 2025 - 20:02 WIB

Ulah Bejat Guru Sekaligus Pemilik Rumah Tahfis di Gowa Perkosa 3 Santrinya yang Masih di Bawah Umur

23 Januari 2025 - 14:43 WIB

Depresi Usai Putus Cinta, Pemuda Asal Polman Nekat Gantung Diri di Kos

22 Januari 2025 - 08:17 WIB

Nasib 3 Bos Skincare Berbahaya Ditahan Polda Sulsel, Ratu Emas Mira Hayati dan Pemilik Raja Glow Sakit Ditetapkan Sebagai Tersangka

22 Januari 2025 - 06:48 WIB

PT Insan Agro Sejahtera Menbantah Isu Tudingan Polres Bulukumba Ingin Menjadi Pemasok Material, Itu Tidak Benar !

13 September 2024 - 05:26 WIB

Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan Empat Tersangka Pimpinan DPRD Kasus Korupsi

20 Juli 2024 - 05:13 WIB

Trending di DAERAH