Menu

Mode Gelap
Asatu Desak Kejari Bulukumba Segera Tetapkan Tersangka Kasus UPPO Bulukumba Satu Lagi, Komplotan Curnak di Bulukumba Diringkus Polisi WRC dan PSMP Sulsel Desak Pengusutan Dugaan Pengelolaan Kawasan Lindung di Batu Tongkaraya Bantu UMKM di Bulukumba, HIPMI Bakal Gelar Ramadhan Fair 2023 Teroris KKB Kembali Menyerang dan Tembak Warga Sipil di Yahukimo, Pelaku Pecatan Prajurit TNI

HUKRIM · 28 Agu 2023 13:17 WIB ·

Warga Batu Karopa Kembali Melakukan Aksi Unjuk Rasa Meminta Tambang Sungai Balantieng di Tutup


 Warga Batu Karopa Kembali Melakukan Aksi Unjuk Rasa Meminta Tambang Sungai Balantieng di Tutup Perbesar

HUKRIM TIN– Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Batu Karopa Bersatu kembali melakukan aksi unjuk rasa di Desa Batu Karopa, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulsel. Senin, 28 Agustus 2023.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, warga memboikot lokasi pertambangan Galian C yang beroperasi di bantaran sungai Balantieng tepatnya di Desa Batu Karopa dan Desa Bulo Lohe.

Penolakan warga terhadap aktivitas penambangan yang dilakukan Pt. Cahaya Purnama di sungai Balantieng sudah sering kali disuarakan warga, namun belum menemukan titik temu, pertambangan tersebut terus beroperasi.

Warga Batu Karopa berharap, aktivitas penambangan itu dihentikan. Pasalnya, jalur tambang galian C tersebut berpotensi menimbulkan ancaman kekeringan dan kesulitan mengakses air bersih bagi warga Desa Batu Karopa.

“sebelum beroperasinya pertambangan ini harus memiliki kajian yang jelas, harus melihat kondisi wilayah, apakah tidak ada warga yang akan dirugikan, terutama warga (petani) yang terancam gagal panen akibat kekeringan nantinya” Kata Rijal dalam orasinya.

Rijal mengaku persetujuan aktivitas tambang di sungai tersebut sudah disuarakan di Mapolda Sulsel dan bahkan warga telah melakukan persuratan resmi kepada Presiden Indonesia (Joko widodo) terkait aduan persetujuannya.
Tapi, Kata Rijal, PT. Cahaya Purnama tetap melakukan aktivitas pertambangan di Sungai tersebut. “Masih tetap beroperasi sekarang tambang,” kata dia.

Seakan tak berefek kata Rijal, aksi penolakannya bersama warga, mulai dari Demonstrasi di DPRD Bulukumba, Unjuk Rasa di Mapolres Bulukumba hingga Mapolda Sulsel untuk meminta penutupan pertambang tersebut, namun belum membuahkan hasil.

Hal itu kata Rijal, membuat warga berinisiatif melakukan pemboikotan (Unjuk Rasa) di lokasi pertambangan.

“Parahnya persawahan yang kemudian berada di dekat sungai balantieng itu mengalami kekeringan, karena itu tambang yang kemudian dikelola oleh perusahaan Cahaya Purnama harus dihentikan ketika tidak ada solusi yang kemudian disepakati oleh masyarakat,” ungkap Rijal.

Dalam aksi pemboikotan itu beberapa pihak kepolisian Polres Bulukumba mengawal para pengunjuk rasa hingga aksi unjuk rasa selesai dengan tertib dan damai. Namun, kata Rijal, ia akan terus mengawali penambangan di sungai tersebut.

“Kami tidak akan berhenti sampai warga menemukan solusi bersama, agar tidak ada pihak yang dirugikan,” Tutupnya.

Artikel ini telah dibaca 69 kali

Baca Lainnya

Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan Empat Tersangka Pimpinan DPRD Kasus Korupsi

20 Juli 2024 - 05:13 WIB

Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Bulukumba Sulsel

12 Juli 2024 - 12:08 WIB

Bawa Sajam, Pemuda di Bulukumba Diamankan Polisi

11 Juli 2024 - 16:02 WIB

Gerak Cepat, Polres Bulukumba Ringkus Terduga Pelaku Pencurian Elektronik Sekolah

7 Juni 2024 - 11:32 WIB

Ahli Ungkap Downline Fiktif Dugaan Korupsi Eks Pimca Bulog Dengan Kerugian Negara 1,7 Miliar

7 Mei 2024 - 07:38 WIB

Wrc Akan Melakukan Pegaduan di Kantor BPN Sul Sel Terkait lahan Milik H Murniti Diduga di Klaim Oleh Oknum Mantan ASN Pemda

4 Mei 2024 - 06:53 WIB

Trending di DAERAH