Menu

Mode Gelap
Asatu Desak Kejari Bulukumba Segera Tetapkan Tersangka Kasus UPPO Bulukumba Satu Lagi, Komplotan Curnak di Bulukumba Diringkus Polisi WRC dan PSMP Sulsel Desak Pengusutan Dugaan Pengelolaan Kawasan Lindung di Batu Tongkaraya Bantu UMKM di Bulukumba, HIPMI Bakal Gelar Ramadhan Fair 2023 Teroris KKB Kembali Menyerang dan Tembak Warga Sipil di Yahukimo, Pelaku Pecatan Prajurit TNI

HUKRIM · 4 Agu 2023 07:17 WIB ·

Diduga ada Anggota DPRD Terlibat Praktik Tambang Ilegal ? Terjadi di Desa Dampan Sungai Dikeruk Hingga Ratusan Meter.


 Diduga ada Anggota DPRD Terlibat Praktik Tambang Ilegal ? Terjadi di Desa Dampan Sungai Dikeruk Hingga Ratusan Meter. Perbesar

TARGET INVESTIGASI NUSANTARA.COM–Dugaan praktik tambang ilegal semakin marak di Kabupaten Bulukumba, salah satunya tambang galian C yang beroperasi di bantaran sungai Biangkeke di Desa Dampang, Kecamatan Gantarang.

Diketahui, sepanjang bantaran sungai Biangkeke sebelumnya tidak pernah dijamah manusia untuk kepentingan pertambangan. Sayangnya kemurnian sungai tersebut telah dirusak oleh oknum penambang.

Dari pantauan wartawan Beritasulselcom, telah terjadi dampak morfologi atau perubahan bentuk pada sempadan sungai Biangkeke, dari sungai yang asri seketika disulap menjadi bukit-bukit tumpukan bekas galian.

Kerusakan pada sempadan sungai Biangkeke akibat pengerukan yang terus dilakukan menggunakan excavator.

Aktivitas pengerukan tersebut sudah mencapai ratusan meter, hingga membuat kondisi sungai semakin meluas.

Dilokasi pertambangan itu, terlihat ada 3 unit Excavator, satu unit yang sedang beroperasi di sungai, kedua lainnya sedang terparkir, (30/07/23).

Salah satu warga di desa tersebut yang enggan disebut namanya mengatakan bahwa pihaknya baru mengetahui kalau itu merupakan aktivitas tambang, pihaknya mengaku tambang tersebut baru beroperasi.

“Kami baru tahu kalau itu tambang,” Kata dia.

Setelah dikonfirmasi kepala desa Dampang, Muhardi menampik aktivitas tambang tersebut, pihaknya mengatakan kegiatan itu merupakan netraliasi sungai.

“itu netralisasi sungai, warga memang yang minta ke kami, cuman memang bahan-bahannya itu (materialnya) diangkut ki toh,” Tepisnya melalui sambungan telpon, Kamis, 3 Agustus 2023.

Lanjut, Kepala Desa muda itu menjelaskan awal mula kegiatan tersebut. Katanya, pihak warga yang menginginkan kegiatan itu dilakukan, kemudian difasilitasi alat berat (excavator) melalui jaringan salah satu pengusaha ternama di desa tersebut, HD (inisial) bersama salah satu legislator DPRD Bulukumba yakni HR.

“alatnya H. Otta itu kaya’nya mereka pakai,” Kata dia.

Menurut Muhardi itu dikelola bukan atas nama perusahaan melainkan karena permintaan warga setempat untuk dinetralisasi.

“Bukan, Bukan perusahaan, warga memang yang minta,” Katanya.

Selain itu dikonfirmasi Kanit Tipidter Polres Bulukumba terkait keberadaan dugaan Tambang Ilegal Galian C tersebut, IPDA Ashar enggan beri komentar.

Sekedar diketahui, sungai Biangkeke bermuara di bendungan Bettu (kawasan wisata desa Bettu), kemudian lokasi pertambangan tersebut berjarak sekitar 100 meter dari bendungan tersebut.

Bendungan Bettu merupakan hulu irigasi yang mengairi ratusan hektar persawahan di berbagai desa di Kabupaten Bulukumba. ( TARGET TIN )

Artikel ini telah dibaca 278 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sadis Remaja 18 tahun di Bone Diperkosa dan Hamili Oleh Ayah Kandung Sendiri

29 Januari 2025 - 20:02 WIB

Ulah Bejat Guru Sekaligus Pemilik Rumah Tahfis di Gowa Perkosa 3 Santrinya yang Masih di Bawah Umur

23 Januari 2025 - 14:43 WIB

Depresi Usai Putus Cinta, Pemuda Asal Polman Nekat Gantung Diri di Kos

22 Januari 2025 - 08:17 WIB

Nasib 3 Bos Skincare Berbahaya Ditahan Polda Sulsel, Ratu Emas Mira Hayati dan Pemilik Raja Glow Sakit Ditetapkan Sebagai Tersangka

22 Januari 2025 - 06:48 WIB

Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan Empat Tersangka Pimpinan DPRD Kasus Korupsi

20 Juli 2024 - 05:13 WIB

Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Bulukumba Sulsel

12 Juli 2024 - 12:08 WIB

Trending di HUKRIM