Menu

Mode Gelap
Asatu Desak Kejari Bulukumba Segera Tetapkan Tersangka Kasus UPPO Bulukumba Satu Lagi, Komplotan Curnak di Bulukumba Diringkus Polisi WRC dan PSMP Sulsel Desak Pengusutan Dugaan Pengelolaan Kawasan Lindung di Batu Tongkaraya Bantu UMKM di Bulukumba, HIPMI Bakal Gelar Ramadhan Fair 2023 Teroris KKB Kembali Menyerang dan Tembak Warga Sipil di Yahukimo, Pelaku Pecatan Prajurit TNI

HUKRIM · 3 Agu 2023 03:49 WIB ·

Kepala Dinas Pendidikan Jatim Ditahan Diduga Korupsi Anggaran Dana DAK Tahun 2018 Sebanyak Rp 8,2 Miliar


 Kepala Dinas Pendidikan Jatim Ditahan Diduga Korupsi Anggaran Dana DAK Tahun 2018 Sebanyak Rp 8,2 Miliar Perbesar

TARGET INVESTIGASI NUSANTARA.COM– HUKRIM TIN-Mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Saiful Rahman ditetapkan tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan korupsi Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) 2018.

Diketahui sebelumnya, melalui media kompas.com Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawaa timur negara dirugikan Rp 8,2 miliar akibat korupsi tersebut.

Selain Saiful Rahman, seorang kepala sekolah SMK di Jombang bernama Eny Rosidah juga ditetapkan tersangka dan ditahan.

Keduanya beserta barang bukti perkara dilimpahkan penyidik Polda Jatim ke Kejaksaan Negeri Surabaya, Rabu (2/7/2023).

Sementara itu di kutip dari Kompas.com Kepala Seksi Penerangan Hukim Kejaksaan Tinggi Jatim Windhu Sugiarto membenarkan pelimpahan kedua tersangka berikut barang bukti tersebut.

“Berkas perkara keduanya akan dikaji oleh jaksa peneliti, jika sudah lengkap maka akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor untuk disidangkan,” katanya dikonfirmasi Rabu sore.

Tersangka menurut dia pada 2018 mengelola dana DAK sebesar Rp 16,2 miliar.

Dana tersebut peruntukannya untuk pembangunan ruang praktik siswa dan pengadaan mebeler terhadap 60 sekolah di wilayah Jatim.

“Dalam praktiknya, dana tersebut tidak dimanfaatkan seluruhnya untuk peruntukan, sehingga hasil audit ditemukan potensin kerugian negara mencapai Rp 8,2 miliar,” jelasnya. ( TARGET TIN )

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sadis Remaja 18 tahun di Bone Diperkosa dan Hamili Oleh Ayah Kandung Sendiri

29 Januari 2025 - 20:02 WIB

Ulah Bejat Guru Sekaligus Pemilik Rumah Tahfis di Gowa Perkosa 3 Santrinya yang Masih di Bawah Umur

23 Januari 2025 - 14:43 WIB

Depresi Usai Putus Cinta, Pemuda Asal Polman Nekat Gantung Diri di Kos

22 Januari 2025 - 08:17 WIB

Nasib 3 Bos Skincare Berbahaya Ditahan Polda Sulsel, Ratu Emas Mira Hayati dan Pemilik Raja Glow Sakit Ditetapkan Sebagai Tersangka

22 Januari 2025 - 06:48 WIB

Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan Empat Tersangka Pimpinan DPRD Kasus Korupsi

20 Juli 2024 - 05:13 WIB

Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Bulukumba Sulsel

12 Juli 2024 - 12:08 WIB

Trending di HUKRIM