Menu

Mode Gelap
Asatu Desak Kejari Bulukumba Segera Tetapkan Tersangka Kasus UPPO Bulukumba Satu Lagi, Komplotan Curnak di Bulukumba Diringkus Polisi WRC dan PSMP Sulsel Desak Pengusutan Dugaan Pengelolaan Kawasan Lindung di Batu Tongkaraya Bantu UMKM di Bulukumba, HIPMI Bakal Gelar Ramadhan Fair 2023 Teroris KKB Kembali Menyerang dan Tembak Warga Sipil di Yahukimo, Pelaku Pecatan Prajurit TNI

HUKRIM · 1 Agu 2023 20:16 WIB ·

Bupati Takalar Diperiksa Penyidik Kejati Sulsel Guna Kelengkapan Berkas Perkara FS


 Bupati Takalar Diperiksa Penyidik Kejati Sulsel Guna Kelengkapan Berkas Perkara FS Perbesar

TARGET INVESTIGASI NUSANTARA.COM –MAKASSAR, Kasus tindak pidana korupsi penyimpangan penetapan nilai pasar harga dasar pasir laut pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Takalar tahun 2020, Kembali berlanjut.

Kali ini penyidik Kejaksaan Tinggi Sulsel kembali memeriksa mantan Bupati Takalar Syamsari Kitta (SK). Sekedar diketahui, pemeriksaan ini merupakan kali kedua sebelumnya Syamsari Kitta juga pernah diperiksa sekitar Mei 2023 lalu.

Selasa (1/8/2023) siang, Syamsari Kitta kembali diperiksa di Gedung Kejati Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar.

Sekedar diketahui, pemeriksaan ini merupakan yang kedua kalinya, Syamsari Kitta juga pernah diperiksa sekitar Mei 2023 lalu.

Kali ini pemanggilan terhadap Syamsari guna kelengkapan berkas Faisal Sahing (FS) yang baru saja dijebloskan pihak penyidik ke Lapas Klas IA Makassar, Kelurahan Gunung Sari, Rappocini, Kota Makassar. FS ditahan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 27 Juli 2023 sampai dengan tanggal 15 Agustus 2023.

“Hari ini Penyidik memeriksa mantan Bupati Takalar (inisial SK). Dia diperiksa dalam status sebagai saksi,” ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi Selasa

Faisal Sahing tercatat sebagai Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Takalar (Sekwan). Dia merupakan tersangka keenam dari kasus ini.

Pemeriksaan ini (Syamsari Kitta) untuk pemberkasan Sekwan (Faisal Sahing) kemarin,” ungkap Soetarmi.

Terbaru penyidik kejaksaan menahan FS selaku Plh. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Takalar.

FS langsung di jebloskan ke Lapas Klas IA Makassar, Kelurahan Gunung Sari, Rappocini, Kota Makassar. FS ditahan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 27 Juli 2023 sampai dengan tanggal 15 Agustus 2023. ( LN )

Artikel ini telah dibaca 181 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sadis Remaja 18 tahun di Bone Diperkosa dan Hamili Oleh Ayah Kandung Sendiri

29 Januari 2025 - 20:02 WIB

Ulah Bejat Guru Sekaligus Pemilik Rumah Tahfis di Gowa Perkosa 3 Santrinya yang Masih di Bawah Umur

23 Januari 2025 - 14:43 WIB

Depresi Usai Putus Cinta, Pemuda Asal Polman Nekat Gantung Diri di Kos

22 Januari 2025 - 08:17 WIB

Nasib 3 Bos Skincare Berbahaya Ditahan Polda Sulsel, Ratu Emas Mira Hayati dan Pemilik Raja Glow Sakit Ditetapkan Sebagai Tersangka

22 Januari 2025 - 06:48 WIB

Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan Empat Tersangka Pimpinan DPRD Kasus Korupsi

20 Juli 2024 - 05:13 WIB

Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Bulukumba Sulsel

12 Juli 2024 - 12:08 WIB

Trending di HUKRIM