HUKUM,TIN–Biaya Tes Psikologi dalam proses penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) Rp.100 ribu yang diberlakukan di Wilayah Sulawesi selatan diduga terindikasi Pungli.
Hal itu dikatakan Amir. Senin, 24 Juli 2023.
Amir selaku Aktivis Pemerhati Masyarakat Sipil, juga mengatakan kebijakan Rp 100 Ribu biaya tes psikologi SIM merupakan pembodohan bagi masyarakat. Pasalnya, Kata Amir, biaya tes psikologi SIM Rp100 ribu diduga tidak berpayung hukum, tidak diatur dalam Undang-Undang mana pun.
“Biaya tes psikologi SIM Rp100 ribu adalah Pungli, karena tidak diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) atau pun Peraturan Daerah (Perda),” Kata Amir.
“Beda dengan tarif tes kesehatan SIM, kalau itu ada Perdanya.” Tambahnya.
Diketahui sebelumnya, melalui Media Nasional.id, Kasat Lantas Polres Bulukumba Sulsel, AKP Jamal telah memberi keterangan terkait sorotan dugaan Pungli tersebut.
Pihaknya mengatakan, hal itu bukan wewenang Satlantas, Katanya, biaya tes psikologi SIM dikelolah oleh pihak ketiga.
“Bukan wewenang Satlantas makanya semua loket pelayanan tes psikologi di luar area Satpas. Silahkan hubungi pak Sahar pihak ketiga yang mengatur tes psikologi SIM,” ungkap Jamal.
Sementara itu, Dikutip dari Nasional.id Sahar yang dikonfirmasi via telpon menampik bahwa biaya tes psikologi Rp100 ribu itu adalah Pungli.
Sahar mengaku telah bekerjasama dengan beberapa lembaga yang ada di Sulsel untuk menaikkan biaya tes psikologi SIM dari Rp50 ribu menjadi Rp100 ribu.
“Kami bekerjasama dengan beberapa lembaga di Sulsel dan disepakati menaikkan tarif tes psikologi SIM. Jadi kami itu pak, namanya Himpsi atau Himpunan Psikologi Indonesia,” ungkap Sahar.
“Yang mendasari kami menaikkan tarif dari Rp50 menjadi Rp100 ribu adalah berdasarkan rapat pimpinan tanggal 29 Desember 2022, pada rapat itu diputuskan menaikkan tarif tes psikologi pertanggal 3 Januari 2023 menjadi Rp100 ribu,” tambannya.
Namun, ditanya soal regulasi atau payung hukum yang mengatur tarif tes psikologi SIM Rp100 ribu, Sahar tidak menjawab itu.
“Kami tidak bisa membuat Undang Undang sendiri pak,” terang Sahar.