Menu

Mode Gelap
Asatu Desak Kejari Bulukumba Segera Tetapkan Tersangka Kasus UPPO Bulukumba Satu Lagi, Komplotan Curnak di Bulukumba Diringkus Polisi WRC dan PSMP Sulsel Desak Pengusutan Dugaan Pengelolaan Kawasan Lindung di Batu Tongkaraya Bantu UMKM di Bulukumba, HIPMI Bakal Gelar Ramadhan Fair 2023 Teroris KKB Kembali Menyerang dan Tembak Warga Sipil di Yahukimo, Pelaku Pecatan Prajurit TNI

HUKRIM · 8 Jul 2023 16:16 WIB ·

Remaja Ini Harus Layani Nafsu Bejat Paman dan Sepupunya Karna Takut Dibunuh


 Remaja Ini Harus Layani Nafsu Bejat Paman dan Sepupunya Karna Takut Dibunuh Perbesar

HUKRIM TIN-Seorang remaja di Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), diperkosa oleh paman dan sepupunya hingga hamil 2 bulan. Remaja berinisial AM (15) menjadi korban pemerkosaan dengan ancaman akan dibunuh oleh dua pelaku.
“Kami sudah melaporkan paman dan sepupu dari korban yang telah melakukan tindakan bejat (pemerkosaan) ke kepolisian,” ungkap Maria yang merupakan tante dari AM melansir detikSulsel, Jumat (7/7/2023).

Maria menyebut pelaku yang pertama kali memerkosa korban adalah paman korban berinisial AS. Pelaku memperkosa korban sebanyak tiga kali sejak tahun 2022.

“Pertama itu paman korban sekitar tahun 2022 lalu. Pelaku melakukan sampai 3 kali,” ucapnya.

Pelaku AS mengancam akan membunuh korban jika bercerita tentang aksi bejatnya. Hal ini membuat korban takut dan terpaksa melayani nafsu bejak pamannya itu.

“Korban diancam akan dibunuh kalau menceritakan kejadian tersebut jadi tak berdaya,” paparnya.

Bukan hanya AS, anaknya yaitu TS juga memerkosa korban sebanyak tiga kali. TS ini merupakan sepupu dari korban.

“Sepupunya juga melakukan hal yang sama, di mana sepupunya ini anak dari pamannya tadi (AS). Ini sepupu juga melakukan hingga 3 kali (pemerkosaan),” jelasnya.

Perbuatan pelaku ini membuat korban hamil dua bulan. Hal ini diketahui dari hasil pemeriksaan dokter.

“Korban hamil 2 bulan setelah kita periksa ke dokter,” imbuhnya.

Terpisah, Kasi Humas Polres Sidrap AKP Zakariah membenarkan adanya laporan terkait persetubuhan di bawah umur tersebut. Dia menyampaikan kasus tersebut sementara ditangani.

“Iya, ada kami terima laporannya. Sementara kita periksa pelapor dan saksi-saksinya,” tutupnya.

Artikel ini telah dibaca 63 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sadis Remaja 18 tahun di Bone Diperkosa dan Hamili Oleh Ayah Kandung Sendiri

29 Januari 2025 - 20:02 WIB

Ulah Bejat Guru Sekaligus Pemilik Rumah Tahfis di Gowa Perkosa 3 Santrinya yang Masih di Bawah Umur

23 Januari 2025 - 14:43 WIB

Depresi Usai Putus Cinta, Pemuda Asal Polman Nekat Gantung Diri di Kos

22 Januari 2025 - 08:17 WIB

Nasib 3 Bos Skincare Berbahaya Ditahan Polda Sulsel, Ratu Emas Mira Hayati dan Pemilik Raja Glow Sakit Ditetapkan Sebagai Tersangka

22 Januari 2025 - 06:48 WIB

Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan Empat Tersangka Pimpinan DPRD Kasus Korupsi

20 Juli 2024 - 05:13 WIB

Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Bulukumba Sulsel

12 Juli 2024 - 12:08 WIB

Trending di HUKRIM