Menu

Mode Gelap
Asatu Desak Kejari Bulukumba Segera Tetapkan Tersangka Kasus UPPO Bulukumba Satu Lagi, Komplotan Curnak di Bulukumba Diringkus Polisi WRC dan PSMP Sulsel Desak Pengusutan Dugaan Pengelolaan Kawasan Lindung di Batu Tongkaraya Bantu UMKM di Bulukumba, HIPMI Bakal Gelar Ramadhan Fair 2023 Teroris KKB Kembali Menyerang dan Tembak Warga Sipil di Yahukimo, Pelaku Pecatan Prajurit TNI

HUKRIM · 5 Jul 2023 11:41 WIB ·

Direktur PDAM Luwu Ditetapkan Tersangka Koruspi Dana Hibah


 Direktur PDAM Luwu Ditetapkan Tersangka Koruspi Dana Hibah Perbesar

HUKRIM TIN- Setelah beberapa tahapan investigasi penyidikan, Direktur PDAM Kabupaten Luwu Syahruddin ditetapkan sebagai tersangka kasus rasuah.(Dana hibah)

Pengumuman Syahruddin sebagai tersangka setelah penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Luwu melakukan penggeledahan di Kantor PDAM di Kelurahan Balo-balo, Kecamatan Belopa pada, Kamis (6/4/2023).

Penyidik menyita 3 box berisi dokumen dana hibah pemerintah untuk Sambungan Rumah (SR) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah atau MBR.
Hibah MBR ini diketahui mengeluarkan dana puluhan miliar.

Setelah hampir 3 bulan, penyidik Kejari Luwu pun menetapkan Syahruddin sebagai tersangka korupsi dana hibah pemerintah untuk SR untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah atau MBR.

Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Andi Usama Harun pun membenarkan hal tersebut.

Dirinya menambahkan, Syahruddin telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi setelah pihaknya menerima audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Penyidik telah menyimpulkan ada dugaan tindak pidana, sehingga kita tetapkan tersangka setelah ditemukan kerugian negara ratusan juta yang kami terima dari BPK tiga minggu lalu,” jelasnya saat konfrensi pers,Di kutip dari Tribun makassar) Rabu (5/7/2023)

Artikel ini telah dibaca 178 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sadis Remaja 18 tahun di Bone Diperkosa dan Hamili Oleh Ayah Kandung Sendiri

29 Januari 2025 - 20:02 WIB

Ulah Bejat Guru Sekaligus Pemilik Rumah Tahfis di Gowa Perkosa 3 Santrinya yang Masih di Bawah Umur

23 Januari 2025 - 14:43 WIB

Depresi Usai Putus Cinta, Pemuda Asal Polman Nekat Gantung Diri di Kos

22 Januari 2025 - 08:17 WIB

Nasib 3 Bos Skincare Berbahaya Ditahan Polda Sulsel, Ratu Emas Mira Hayati dan Pemilik Raja Glow Sakit Ditetapkan Sebagai Tersangka

22 Januari 2025 - 06:48 WIB

Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan Empat Tersangka Pimpinan DPRD Kasus Korupsi

20 Juli 2024 - 05:13 WIB

Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Bulukumba Sulsel

12 Juli 2024 - 12:08 WIB

Trending di HUKRIM