Menu

Mode Gelap
Asatu Desak Kejari Bulukumba Segera Tetapkan Tersangka Kasus UPPO Bulukumba Satu Lagi, Komplotan Curnak di Bulukumba Diringkus Polisi WRC dan PSMP Sulsel Desak Pengusutan Dugaan Pengelolaan Kawasan Lindung di Batu Tongkaraya Bantu UMKM di Bulukumba, HIPMI Bakal Gelar Ramadhan Fair 2023 Teroris KKB Kembali Menyerang dan Tembak Warga Sipil di Yahukimo, Pelaku Pecatan Prajurit TNI

HUKRIM · 12 Jun 2023 19:23 WIB ·

Dibunuh Pacarnya gegara Hamil Mahasiswi Kehutanan Unhas Tewas di Kos


 Dibunuh Pacarnya gegara Hamil Mahasiswi Kehutanan Unhas Tewas di Kos Perbesar

HUKRIM TIN-Masra (23), mahasiswi Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin ditemukan tewas.Jasad Masra ditemukan di kamar kosnya, di Pondok Madinah, Jalan Sahabat Raya, Kecamatan Tamalanrea, Sabtu (11/6/2023). malam.

Usai kejadian, polisi langsung menahan pelaku bernama Joshua (24), yang bekerja sebagai pedagang nasi goreng.

Kapolrestabes Makassar Kombes Mohammad Ngajib mengatakan korban tewas akibat dibunuh. “Ia merupakan korban pembunuhan,” kata Perwira tiga melati itu kepada wartawan Senin (12/6/2023)

Dirinya juga menjelaskan, berdasarkan penyelidikan, Masra yang merupakan mahasiswi angkatan 2020 asal Kabupaten Sinjai itu dibunuh oleh kekasihnya sendiri, M. Joshua (24). Korban sempat mendapatkan tindakan penganiayaan di pelipis mata dan kepala bagian belakang.

Berdasarkan hasil otopsi, diketahui Masra ternyata sedang hamil empat bulan. “Dari hasil otopsi diperoleh, ada janin pada tubuh korban berumur 4 bulan,” kata Ngajib.

Akpo 1995 itu menjelaskan, korban hamil diluar nikah. Dia kemudian, mengonsumsi obat-obatan dengan maksud menggugurkan kandungannya. Tapi, malah keracunan dan meninggal dunia.

“Ingin menggugurkan daripada janin yang ada di dalam badan korban. Makanya, kami temukan ada busah di mulutnya. Itu diduga karena pengaruh obat-obatan,” tuturnya.

Mantan Kapolres Palembang itu bilang, korban dan Joshua menjalin hubungan kekasih, baru satu bulan. Namun korban sudah hamil 4 bulan lamanya. Ia pun mengaku, hingga kini pihaknya masih mendalami ayah dari janin yang dikandung oleh korban tersebut.

“Kami masih melakukan pendalaman soal itu. Pada intinya, motif korban dibunuh ini karena ingin menggugurkan kandungan,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. “Pelaku saat ini telah ditahan di Polsek Tamalanrea untuk proses hukum lebih lanjut,” tukasnya.

Artikel ini telah dibaca 60 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan Empat Tersangka Pimpinan DPRD Kasus Korupsi

20 Juli 2024 - 05:13 WIB

Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Bulukumba Sulsel

12 Juli 2024 - 12:08 WIB

Bawa Sajam, Pemuda di Bulukumba Diamankan Polisi

11 Juli 2024 - 16:02 WIB

Gerak Cepat, Polres Bulukumba Ringkus Terduga Pelaku Pencurian Elektronik Sekolah

7 Juni 2024 - 11:32 WIB

Ahli Ungkap Downline Fiktif Dugaan Korupsi Eks Pimca Bulog Dengan Kerugian Negara 1,7 Miliar

7 Mei 2024 - 07:38 WIB

Wrc Akan Melakukan Pegaduan di Kantor BPN Sul Sel Terkait lahan Milik H Murniti Diduga di Klaim Oleh Oknum Mantan ASN Pemda

4 Mei 2024 - 06:53 WIB

Trending di DAERAH