Menu

Mode Gelap
Asatu Desak Kejari Bulukumba Segera Tetapkan Tersangka Kasus UPPO Bulukumba Satu Lagi, Komplotan Curnak di Bulukumba Diringkus Polisi WRC dan PSMP Sulsel Desak Pengusutan Dugaan Pengelolaan Kawasan Lindung di Batu Tongkaraya Bantu UMKM di Bulukumba, HIPMI Bakal Gelar Ramadhan Fair 2023 Teroris KKB Kembali Menyerang dan Tembak Warga Sipil di Yahukimo, Pelaku Pecatan Prajurit TNI

HUKRIM · 8 Jun 2023 13:57 WIB ·

Produk Kecantikan Papute Disorot, Diduga Tak Miliki BPOM dan Izin Edar


 Produk Kecantikan Papute Disorot, Diduga Tak Miliki BPOM dan Izin Edar Perbesar

HUKRIM, TIN — Produk kecantikan menjadi salah satu trand saat ini. Namun konsumen diharapkan berhati-hati dalam menggunakan produk kecantikan.

Pasalnya, tidak semua produk kecantikan yang beredar di pasaran memiliki nomor dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Beredarnya produk yang tidak memiliki izin BPOM tersebut menjadi salah satu kewaspadaan tersendiri bagi para konsumen terhadap efek samping yang ditimbulkan saat memakai produk tak berizin tersebut.

Salah satu produk kecantikan yang beredar diduga tidak memiliki BPOM adalah produk kecantikan dengan merek “Papute”. Dari hasil pantauan redaksi TIN, produk kecantikan ini telah beredar luas di masyarakat.

Sekaitan dengan hal tersebut, Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bulukumba, Wahyudi meminta pihak berwenang untuk menyita semua produk tanpa BPOM dan izin edar.

“Jika tidak memiliki izin, maka tentu ini membahayakan bagi konsumen. Mungkin saja tidak dalam waktu dekat, tapi bisa saja ada efek jangka panjang dari penggunaan produk. Ini penting untuk perlindungan konsumen. Kami juga menduga ini adalah produk rumahan,” kata dia.

Ia meminta pihak terkait untuk melakukan tindakan tegas terkait hal tersebut.

“Pihak berwenang harus memberikan penegasan terkait produk tanpa BPOM dan Izin edar itu. Dinas Kesehatan, Kepolisian dan Perizinan Bulukumba harus memberi ketegasan terkait produk kecantikan yang kami anggap berbahaya itu,” ungkap dia.

Sementara itu, owner Papute saat dihubungi redaksi menolak memberikan tanggapan lebih lanjut terkait izin BPOM dan Izin Edar produknya itu.

“Sebentar dulu di’. Ada saya kerja dulu,” kata dia. Minggu, 4 Juni 2023.

Saat jurnalis melakukan konfirmasi kembali, nomor owner Papute tidak bisa di hubungi.

Artikel ini telah dibaca 349 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sadis Remaja 18 tahun di Bone Diperkosa dan Hamili Oleh Ayah Kandung Sendiri

29 Januari 2025 - 20:02 WIB

Ulah Bejat Guru Sekaligus Pemilik Rumah Tahfis di Gowa Perkosa 3 Santrinya yang Masih di Bawah Umur

23 Januari 2025 - 14:43 WIB

Depresi Usai Putus Cinta, Pemuda Asal Polman Nekat Gantung Diri di Kos

22 Januari 2025 - 08:17 WIB

Nasib 3 Bos Skincare Berbahaya Ditahan Polda Sulsel, Ratu Emas Mira Hayati dan Pemilik Raja Glow Sakit Ditetapkan Sebagai Tersangka

22 Januari 2025 - 06:48 WIB

Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan Empat Tersangka Pimpinan DPRD Kasus Korupsi

20 Juli 2024 - 05:13 WIB

Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Bulukumba Sulsel

12 Juli 2024 - 12:08 WIB

Trending di HUKRIM