Menu

Mode Gelap
Asatu Desak Kejari Bulukumba Segera Tetapkan Tersangka Kasus UPPO Bulukumba Satu Lagi, Komplotan Curnak di Bulukumba Diringkus Polisi WRC dan PSMP Sulsel Desak Pengusutan Dugaan Pengelolaan Kawasan Lindung di Batu Tongkaraya Bantu UMKM di Bulukumba, HIPMI Bakal Gelar Ramadhan Fair 2023 Teroris KKB Kembali Menyerang dan Tembak Warga Sipil di Yahukimo, Pelaku Pecatan Prajurit TNI

HUKRIM · 27 Mei 2023 08:28 WIB ·

Penimbun Solar di Bira Bulukumba Ditetapkan Sebagai Tersangka?


 Penimbun Solar di Bira Bulukumba Ditetapkan Sebagai Tersangka? Perbesar

HUKRIM, TIN –– Beredar kabar salah seorang penimbun solar di Bira Bulukumba, MS (41) di tetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Sulsel.

Dilansir dari Nasional.id, informasi tersebut diungkapkan oleh salah satu personel Polairud Polda Sulsel pada 25, Mei 2023.

“Pak MS sudah dijadikan tersangka. Untuk selengkapnya coba hubungi Krimsus Polda Sulsel karena kasusnya ditangani Krimsus, atau Kabid Humas Polda Sulsel,” ungkap sumber via telpon seluler, Selasa (24/5/2023).

 

MS ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penimbunan solar di rumahnya di Bira, Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kanit Tipidter Polres Bulukumba IPDA Ashar yang dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui hal itu. Namun kata Ashar, dirinya juga telah mendengar informasi itu bahwa MS telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Saya kurang tau de’ (MS sudah ditetapkan tersangka atau tidak), tapi menurut teman teman, katanya (MS) sudah tersangka,” ujar Ashar.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana yang dikonfirmasi, hingga berita ini diterbitkan belum memberi respon.

Untuk diketahui, Propam Polda Sulsel diback up Unit Tipidter Polres Bulukumba telah menggerebek rumah milik MS di Desa Bira Kecamatan Bontobahari, Bulukumba, pada hari Rabu tanggal 27 Juli 2022 lalu.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 30 ton solar yang diduga solar subsidi di rumah tersebut.

Polisi juga mengamankan oknum Polisi Air dan Udara atau Polairud Polda Sulsel pada penggerebekan itu, oknum polisi tersebut diduga terlibat pada penimbunan solar itu.

Solar subsidi 30 ton yang diamankan di rumah MS itu, dikumpulkan dari beberapa SPBU yang ada di Bulukumba untuk mereka jual kembali kepada nelayan di Bulukumba dengan harga tinggi.

Artikel ini telah dibaca 205 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sadis Remaja 18 tahun di Bone Diperkosa dan Hamili Oleh Ayah Kandung Sendiri

29 Januari 2025 - 20:02 WIB

Ulah Bejat Guru Sekaligus Pemilik Rumah Tahfis di Gowa Perkosa 3 Santrinya yang Masih di Bawah Umur

23 Januari 2025 - 14:43 WIB

Depresi Usai Putus Cinta, Pemuda Asal Polman Nekat Gantung Diri di Kos

22 Januari 2025 - 08:17 WIB

Nasib 3 Bos Skincare Berbahaya Ditahan Polda Sulsel, Ratu Emas Mira Hayati dan Pemilik Raja Glow Sakit Ditetapkan Sebagai Tersangka

22 Januari 2025 - 06:48 WIB

Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan Empat Tersangka Pimpinan DPRD Kasus Korupsi

20 Juli 2024 - 05:13 WIB

Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Bulukumba Sulsel

12 Juli 2024 - 12:08 WIB

Trending di HUKRIM