HUKRIM, TIN — Seorang juru parkir (jukir) liar di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Baso Dg Nai (28) ditangkap polisi usai mencuri motor mahasiswi di depan sebuah kos-kosan. Pelaku kini digelandang ke Polsek Manggala.
“Pelaku ditangkap di Jalan Anggrek,” ujar Kasi Humas Polsek Panakkukang Aipda Ahmad Halim saat dimintai konfirmasi, Kamis (4/5/2023).
Pencurian itu berawal saat korban bernama Putri datang menginap di kamar kos rekannya di wilayah Kecamatan Manggala, Makassar pada Maret 2023 lalu.
Berawal saat korban memarkir motornya di depan kos temannya. Pada pukul 01.00 Wita korban masih melihat motornya namun pada pagi harinya motor korban sudah tidak ada atau hilang dicuri,” kata Aipda Halim.
Polisi yang menyelidiki laporan korban akhirnya meringkus pelaku di Jalan Anggrek, Panakkukang pada Rabu (3/5) dini hari. Kepada polisi, pelaku Baso mengakui perbuatannya.
“Pelaku mengakui telah melakukan pencurian motor bersama Fikar di Jalan Abdullah Dg Sirua dengan cara mendorong motor korban,” kata Halim.
Tak sampai di situ, pelaku juga mengakui sudah mencuri motor merk Kawasaki KLX 150 di Jalan Toa Daeng, Kecamatan Manggala, Makassar. Oleh sebab itu, pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polsek Manggala.
“Anggota Resmob Panakkukang berkoordinasi dengan anggota Resmob Manggala berhubung TKP pencurian kendaraan bermotor tersebut masuk wilayah hukum Polsek Manggala,” katanya.
Dikutip Dari (DetikSulsel)