HUKRIM, TIN — Kepolisian Resor Bulukumba tengah jadi bahan pembicaraan. Itu setelah barang bukti hasil penangkapan narkoba berupa sabu seberat 23 gram hilang.
Itu merupakan hasil penangkapan sabu kepada salah seorang bandar berinisial AF, warga Dusun Bentenge, Desa Bontoharu, Kecamatan Bulukumpa, Bulukumba beberapa bulan lalu.
Saat itu polisi mengamankan 277 Gram barang haram tersebut. Namun setelah sampai di Kejaksaan Bulukumba, barang bukti berkurang 23 gram atau tersisa 254 Gram saja.
Kasat Narkoba Polres Bulukumba Bulukumba, AKP Suardi saat dikonfirmasi awak media pada Kamis, 4 Mei 2023 membenarkan ada kekurang jumlah sabu saat pelimpahan atau P21 ke Kejaksaan.
Hanya saja itu bukan hilang, kata polisi berpangkat 3 balok itu. Itu merupakan selisih yang biasa terjadi antara timbangan milik Polres Bulukumba dan milik Laboratorium Forensik (Labfor).
“Itu kadang ada perbedaan, dimana timbangan awal di kami kadang tidak sesuai setelah di kirim ke labfor, karena timbangan kita ada saset, kondisi dan cuaca diruangan waktu ditimbang awal. Pastinya yang dari Labfor yang diteruskan ke kejaksaan pada tahap 2,” jelas AKP Suardi.
Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba, Kasma yang dikonfirmasi jika kasus AF tengah dalam proses persidangan.
“Sudah dilimpahkan perkaranya, sementara sidang dek (wartawan,red),” kata Kasma.
Adanya perbedaan sewaktu Polres merilis penangkapan dengan pelimpahan berkasnya ke Kejaksaan merupakan hal biasa.
“Memang kadang beda beratnya setelah ditimbang di Labfor, tapi semua tercantum di berkas perkara, berat sebelum ditimbang dan setelahnya,” kata Kasma.
Kepercayaan masyarakat Bulukumba terhadap kepolisian, khususnya kasus narkoba memang tengah diuji. Apalagi beberapa waktu lalu, sebanyak 4 anggota Narkoba postif narkoba.