TARGET INVESTIGASI NUSANTARA.COM -Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengungkap pembunuhan sadis seorang bayi baru lahir oleh tersangka SY alias HAN dan MW, merupakan hasil hubungan perselingkuhan dan MW melahirkan seorang bayi dari hubungan asmara gelapnya dengan SY.
“Seorang laki laki bernama HAN ini sudah mempunyai istri di Jawa di daerah saat HAN ditangkap di Kendal. Perempuannya, MW, masih gadis (lajang),” ujar Kasi Humas Polres Bima Kota AKP Jufri.
HAN, lanjut Jufri, mengaku bujang saat menjalin hubungan terlarang dengan MW. MW pun termakan bujuk rayu HAN. Keduanya pun menjalani hubungan asmara dan ahirnya menhasilkan seorang bayi dan menbunuhnya secara sadis.
Mereka sudah satu tahun lebih berhubungan. Si laki-laki mengaku masih bujang. Si perempuan gadis. Kalau dilihat dari perut perempuan, itu sampai melahirkan,” jelas Jufri.
Adapun, motif sejoli HAN dan MW membunuh bayi baru lahir karena tersangka HAN tak ingin perselingkuhannya diketahui oleh keluarga besarnya. Apalagi, HAN telah memiliki istri sah.
“Si laki-laki beralasan membunuh bayi karena takut malu ketahuan sama keluarga besarnya di Bima,” terang Jufri.
Saat ini, proses penyidikan terhadap kedua HAN dan MW masih terus dilakukan. Untuk MW, prosesnya masuk tahap penyidikan dan pemberkasan.
Berkas MW juga telah masuk tahap I di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima dan saat ini tinggal menunggu waktu untuk pelimpahan tahap II.
Sebelumnya, HAN ditangkap di tempat persembunyiannya di Kendal, Jawa Tengah, Senin (10/4/2023), setelah buron sejak Juli 2022 lalu. Ia kabur setelah membunuh bayi baru lahir di sebuah kos-kosan di Bima.
HAN dan MW membunuh bayi hasil hubungan gelap mereka dengan cara keji. Yakni, menyumpal mulut bayi tersebut dan mencekiknya, kemudian menusuk perut bayi itu dengan gunting.
(kutipan dt)