Menu

Mode Gelap
Asatu Desak Kejari Bulukumba Segera Tetapkan Tersangka Kasus UPPO Bulukumba Satu Lagi, Komplotan Curnak di Bulukumba Diringkus Polisi WRC dan PSMP Sulsel Desak Pengusutan Dugaan Pengelolaan Kawasan Lindung di Batu Tongkaraya Bantu UMKM di Bulukumba, HIPMI Bakal Gelar Ramadhan Fair 2023 Teroris KKB Kembali Menyerang dan Tembak Warga Sipil di Yahukimo, Pelaku Pecatan Prajurit TNI

HUKRIM · 18 Apr 2023 20:47 WIB ·

Dari Hasil Perselingkuhan Seorang Bayi Sadis Terbunuh Dicekik Dan Ditusuk Gunting Di Bima (NTB)


 Dari Hasil Perselingkuhan Seorang Bayi Sadis Terbunuh Dicekik Dan Ditusuk Gunting Di Bima (NTB) Perbesar

TARGET INVESTIGASI NUSANTARA.COM -Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengungkap pembunuhan sadis seorang bayi baru lahir oleh tersangka SY alias HAN dan MW, merupakan hasil hubungan perselingkuhan dan MW melahirkan seorang bayi dari hubungan asmara gelapnya dengan SY.

“Seorang laki laki bernama HAN ini sudah mempunyai istri di Jawa di daerah saat HAN ditangkap di Kendal. Perempuannya, MW, masih gadis (lajang),” ujar Kasi Humas Polres Bima Kota AKP Jufri.

HAN, lanjut Jufri, mengaku bujang saat menjalin hubungan terlarang dengan MW. MW pun termakan bujuk rayu HAN. Keduanya pun menjalani hubungan asmara dan ahirnya menhasilkan seorang bayi dan menbunuhnya secara sadis.

Mereka sudah satu tahun lebih berhubungan. Si laki-laki mengaku masih bujang. Si perempuan gadis. Kalau dilihat dari perut perempuan, itu sampai melahirkan,” jelas Jufri.

Adapun, motif sejoli HAN dan MW membunuh bayi baru lahir karena tersangka HAN tak ingin perselingkuhannya diketahui oleh keluarga besarnya. Apalagi, HAN telah memiliki istri sah.

“Si laki-laki beralasan membunuh bayi karena takut malu ketahuan sama keluarga besarnya di Bima,” terang Jufri.

Saat ini, proses penyidikan terhadap kedua HAN dan MW masih terus dilakukan. Untuk MW, prosesnya masuk tahap penyidikan dan pemberkasan.

Berkas MW juga telah masuk tahap I di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima dan saat ini tinggal menunggu waktu untuk pelimpahan tahap II.

Sebelumnya, HAN ditangkap di tempat persembunyiannya di Kendal, Jawa Tengah, Senin (10/4/2023), setelah buron sejak Juli 2022 lalu. Ia kabur setelah membunuh bayi baru lahir di sebuah kos-kosan di Bima.

HAN dan MW membunuh bayi hasil hubungan gelap mereka dengan cara keji. Yakni, menyumpal mulut bayi tersebut dan mencekiknya, kemudian menusuk perut bayi itu dengan gunting.
(kutipan dt)

Artikel ini telah dibaca 163 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sadis Remaja 18 tahun di Bone Diperkosa dan Hamili Oleh Ayah Kandung Sendiri

29 Januari 2025 - 20:02 WIB

Ulah Bejat Guru Sekaligus Pemilik Rumah Tahfis di Gowa Perkosa 3 Santrinya yang Masih di Bawah Umur

23 Januari 2025 - 14:43 WIB

Depresi Usai Putus Cinta, Pemuda Asal Polman Nekat Gantung Diri di Kos

22 Januari 2025 - 08:17 WIB

Nasib 3 Bos Skincare Berbahaya Ditahan Polda Sulsel, Ratu Emas Mira Hayati dan Pemilik Raja Glow Sakit Ditetapkan Sebagai Tersangka

22 Januari 2025 - 06:48 WIB

Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan Empat Tersangka Pimpinan DPRD Kasus Korupsi

20 Juli 2024 - 05:13 WIB

Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Bulukumba Sulsel

12 Juli 2024 - 12:08 WIB

Trending di HUKRIM