HUKRIM, TIN — Kasus penganiayaan menggunakan sajam (Pisau) yang mengakibatkan korban mengalami luka-Luka dan meninggal dunia di RSUD Sulthan Daeng Radja Bulukumba.
Informasi yang di himpun jurnalis Target Investigasi Nusantara, Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 30 Maret 2023, sekitar pukul 18.10 Wita di BTN Rindra 5 Dusun Borong Kalukue Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba.
Penganiayaan tersebut menggunakan Sajam (Pisau) Yang Mengakibatkan Korban meninggal dunia di RSUD Sulthan Daeng Radja Bulukumba.
Korban berinisial AH (29) bekerja sebagai Karyawan konter Vivo. Korban beralamat di BTN Grand Mulia Desa Taccorong Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba.
Sementara terduga pelaku berinisial IA (24) bekerja sebagai Petani yang beralamat di Dusun Makkaninong, Desa Bonto Macinna, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba.
Informasi yang dihimpun, dari keterangan saksi-saksi bahwa korban ditikam di BTN Rindra 5 Dusun Borong Kalukue, Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba sekitar pukul 18.10 Wita yang dilakukan oleh pelaku.
Sekitar pkl 19.00 Wita korban langsung dilarikan ke RSUD Sulthan Daeng Radja Bulukumba, Jln. Srikaya, Kel. Caile, Kec. Ujung Bulu dan langsung ditangani oleh pegawai kesehatan RSUD Sulthan Daeng Radja Bulukumba, kemudian sekitar pukul 20.45 Wita korban dinyatakan meninggal dunia oleh dr. Rsud Sulthan Daeng Radja.
Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk sebanyak 17 tusukan dan meninggal dunia di RSUD Sulthan Daeng Radja Bulukumba. Kejadian tersebut sementara dalam penangan pihak kepolisian Polres Bulukumba dan Pelaku sementara dalam pengejaran pihak Kepolisian. Adapun motif kejadian tersebut diduga karena kasus perselingkuhan antara korban dengan istri diduga pelaku.
Di lansir dari media rubrik.co.id, Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Abustam yang dikonfirmasi wartawan menbenarkan kejadian penikaman tersebut.
” Benar ada kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di RSUD Andi Sultan Daeng Radja usai ditikam pelaku,” kata Abustam.
Menurut Abustam tidak cukup 1×24 jam polisi telah menangkap pelaku penganiayaan dan saat ini telah ditahan di Mapolres Bulukumba.
Ditambahkan Abustam kalau kasus ini sementara masih dalam proses penyelidikan , terkait dengan motif pelaku menghabisi nyawa korban sampai saat masih sementara diselidiki.
” Pelaku sementara masih menjalani pemeriksaan , jadi belum bisa disimpulkan apa motif dari kasus ini,” ujarnya. (*)