TARGET INVESTIGASI NUSANTARA.COM — Lembaga Anti Rasuah Watch Relation of Corruption (WRC) Sulawesi Selatan kembali menyoroti Kasus dugaan korupsi pada Program pengadaan Unit Pengelolahan Pupuk Organik (UPPO) dari Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021/2022.
WRC menyoroti kasus dugaan pemotongan fee yang dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab dalam program Aspirasi salah satu anggota DPR-RI Melalui kementerian pertanian Direktorat Jenderal sarana dan prasarana, sebagaimana Dinas Pertanian Bulukumba sebagai Tim Teknis Kegiatan.
Diketahui Lembaga Pengawas Aset Negara Republik Indonesia ini (WRC) merupakan badan hukum dari Direktorat Ditjen AHU KemenkumHam, WRC berdiri sejak 2018 lalu, yang fokus dalam penyelamatan dan pengawasan aset negara.
Kabarnya, WRC Sulsel akan menyambangi kantor Kejati Sulsel terkait kasus tersebut, dan mengaku akan mengawalnya sampai tuntas.
Menurut investigasinya, ada dugaan keterlibatan beberapa kepala desa dalam menyalahgunakan anggaran Program UPPO tahun 2021 itu.
Andi Irsan, Koordinator Divisi Pengawasan dan Penindakan WRC Kabupaten Bulukumba mengaku sudah mengantongi beberapa bukti terkait dugaan kepala desa yang terlibat dalam kasus tersebut.
Diketahui dugaan kasus Korupsi Anggaran UPPO tahun 2022 telah ditangani Kejari Kabupaten Bulukumba dengan status Penyidikan.
Andi Irsan didampingi langsung beberpa rekan pengacara dari lembaga Hukum untuk mengawal kasus dugaan kepala desa yang ikut serta menikmati anggaran pemerintah pusat itu.
WRC juga meminta Kejari Bulukumba agar mempercepat proses penyidikan dan penetapan tersanka kasus UPPO itu.
“Tentu yang kita tanyakan hari ini adalah sejauh mana perkembangan kasus uppo yang ditangani Kejari Bulukumba,” Katanya.
“Kami menganggap belum ada kejelasan dari pihak Kejari,” Tambanya.
WRC juga meminta Aparat Penegak Hukum(APH) untuk propesional dan terbuka kepada seluruh elemen masyarakat, demi menjaga kepercayaan Publik terhadap APH di Bulukumba.
“Tentunya kasus ini sangat merugikan negara, kami harap Kejari Bulukumba membuka pada publik hasil dari Tim Auditor soal berapa kerugian negara dalam kasus ini,” Tutup dia.