Menu

Mode Gelap
Asatu Desak Kejari Bulukumba Segera Tetapkan Tersangka Kasus UPPO Bulukumba Satu Lagi, Komplotan Curnak di Bulukumba Diringkus Polisi WRC dan PSMP Sulsel Desak Pengusutan Dugaan Pengelolaan Kawasan Lindung di Batu Tongkaraya Bantu UMKM di Bulukumba, HIPMI Bakal Gelar Ramadhan Fair 2023 Teroris KKB Kembali Menyerang dan Tembak Warga Sipil di Yahukimo, Pelaku Pecatan Prajurit TNI

POLITIK · 5 Mar 2023 09:42 WIB ·

Sebut Putusan PN Jakpus Tak Masuk Akal, Surya Paloh Sepakat Dengan Prabowo


 Sebut Putusan PN Jakpus Tak Masuk Akal, Surya Paloh Sepakat Dengan Prabowo Perbesar

POLITIK,TARGETINVESTIGASINUSANTARA.COM — Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menilai putusan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda Pemilu 2024 tidak masuk akal. Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh pun sepakat dengan Prabowo.

Hal tersebut diungkapkan mereka usai pertemuan di Kediaman Prabowo, Hambalang, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Minggu (5/3/2023). Prabowo menegaskan putusan yang dilakukan PN Jakarta Pusat tidak masuk akal.

Kemudian, Prabowo pun bertanya mengenai pendapat Surya Paloh mengenai kasus tersebut. “Soal penundaan, saya kira banyak komentar ya, banyak tokoh, Menko Polhukam kalau tak salah sudah memberi satu tanggapan, dan itu kan pengadilan negeri di atasnya masih ada pengadilan tinggi dan sebagainya,” kata Prabowo.

“Dan saya kira sangat kurang arif atau tidak masuk akal kalau ditunda-tunda terus. Gimana Pak (Surya Paloh)?” sambungnya.

Bukannya menjawab pertanyaan Prabowo, Surya Paloh justru tertawa, dan keduanya pun tertawa bersama. “Ya namanya juga usaha,” celetuk Prabowo. Mendengar ungkapan Prabowo, sontak awak media bertanya. “Usaha siapa Pak?” kata awak media memastikan. “Kalian lebih tahu dari saya,” kata Prabowo.

Selanjutnya, Surya Paloh juga mengatakan pendapatnya soal putusan PN Jakarta Pusat sama dengan Prabowo Subianto. “Saya pikir apa yang dijawab Mas Prabowo sama aja sama saya. Apa bedanya. Titik dua sama dengan,” kata Paloh.

Diketahui, PN Jakpus mengabulkan seluruh gugatan permohonan Partai Prima. Gugatan itu berdampak pada penundaan pemilu 2024 hingga Juli 2025. Gugatan tersebut diputus pada Kamis, 2 Maret 2023, dengan Ketua Majelis Hakim Tengku Oyong dan Hakim Anggota H Bakri serta Dominggus Silaban.

PN Jakpus menyatakan bahwa KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum. KPU diminta untuk menghentikan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 hingga Juli 2025. KPU juga diminta untuk membayar ganti rugi materiil sebesar Rp500 juta kepada Partai Prima. Dalam gugatannya, Partai Prima merasa dirugikan oleh KPU dalam melakukan verifikasi administrasi partai politik yang ditetapkan lewat Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu.

Akibat verifikasi KPU tersebut, Partai Prima dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan tidak bisa mengikuti verifikasi faktual.

Disclaimer : Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Minggu, 05 Maret 2023 – 15:44 WIB oleh Riana Rizkia dengan judul “Prabowo Sebut Putusan PN Jakpus Tak Masuk Akal, Surya Paloh Sepakat”. Untuk selengkapnya kunjungi:
https://nasional.sindonews.com/read/1038877/12/prabowo-sebut-putusan-pn-jakpus-tak-masuk-akal-surya-paloh-sepakat-1678003433

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

Tancap Gas, Tim ATR Siap Menangkan Harapan Baru Jilid II di Pilkada Bulukumba

23 September 2024 - 06:06 WIB

Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan Empat Tersangka Pimpinan DPRD Kasus Korupsi

20 Juli 2024 - 05:13 WIB

Pengusaha Muda Andi Muhammad Algazali Temui Muhaimin Iskandar Setela Ambil Formulir Bakal Calon Bupati ke PKB

12 Mei 2024 - 13:04 WIB

Viral, Akibat THR Belum Cair 2 Anggotan DPRD Ngamuk Pecahkan Pintu Kaca Kantor

6 April 2024 - 16:03 WIB

Nirwan Arifuddin Dan Jamaluddin Syamsir Hadiri Undangan Rapat Paripurna DPP Partai Golkar,Persiapan Bakal Calon Kepala Daerah 2024

21 November 2023 - 14:11 WIB

Diusung DPP Partai Golkar Sebagai Bakal Calon Bupati Bulukumba : Nirwan Arifuddin Memilih Fokus Pada Pemilihan Legislatif dan Pilpres 2024

18 November 2023 - 14:49 WIB

Trending di POLITIK